Komisi III DPR Desak Polri Segera Tuntaskan Kasus Premanisme dan Pungli | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Sumber: Istimewa

Komisi III DPR Desak Polri Segera Tuntaskan Kasus Premanisme dan Pungli

Ceknricek.com--Komisi III DPR mengapresiasi kinerja dan komitmen Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.

Begitu salah satu poin kesimpulan yang dibacakan Ketua Komisi III DPR, Herman Herry dalam Rapat Kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/21).
"Komisi III DPR apresiasi kinerja Polri dalam merealisasikan Program Prioritas dan Komitmen Kepemimpinan Kapolri yang memberikan dampak positif bagi masyarakat sehingga tingkat kepercayaan dan kepuasan terhadap Polri meningkat," kata Herman Herry.
Selain itu, kata Herman, Komisi III DPR juga mendukung Polri dalam mewujudkan rencana strategis (Renstra) tahun 2020-2024.
"Komisi III DPR mendukung Polri dalam rangka mewujudkan Renstra Polri tahun 2020-2024 demi terwujudnya Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan transparansi, Berkeadilan (Presisi) untuk mendukung terciptanya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkeadilan," terangnya.

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, Komisi III juga mendesak agal Polri dapat segera menuntaskan kasus-kasus yang belakangan menjadi perhatian publik. Diantaranya narkoba, mafia tanah, dan pelanggaran HAM.
"Kapolri agar mempercepat penuntasan kasus-kasus yang menarik perhatian masyarakat dan menindak tegas aksi-aksi premanisme, pungli, narkoba, mafia tanah, pelanggaran HAM, dan aksi kejahatan lainnya demi terciptanya raasa aman dan kepastian hukum di tengah masyarakat," ucap Herman Herry.

 


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait