Oleh Redaksi Ceknricek.com
01/27/2020, 11:18 WIB
Ceknricek.com -- Pemerintah diminta mengeluarkan larangan sementara bagi pekerja dan wisatawan China ke Indonesia untuk menghindari penularan virus korona yang hingga kini belum ada obatnya.
Permintaan itu disampaikan Komisioner Ombudsman RI, La Ode Ida, dalam siaran pers di Jakarta yang dirilis Antara, Senin (27/1).
"Sehubungan dengan munculnya virus korona, maka pemerintah Indonesia seharusnya segera mengeluarkan larangan masuk pekerja asal China," kata dia.
Sementara bagi para pekerja dari China yang sudah telanjur berada di Indonesia, segera didata dan dilakukan pemeriksaan khusus, untuk memastikan mereka terbebas dari virus mematikan itu.
Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu mengharapkan agar bangsa Indonesia terhindar dari virus korona yang sudah berjangkit dan memakan korban yang banyak di daratan China, serta sudah menyebar di sejumlah negara termasuk di Singapura dan Thailand.
Baca Juga: Menhub Instruksikan Sektor Transportasi Intensif Antisipasi Virus Korona
Menurut La Ode Ida, perlindungan terhadap nyawa warga negara Indonesia jauh lebih utama ketimbang membebaskan masuknya pekerja asal China atas nama investasi.
"Karena virus yang mematikan itu sudah terbukti bersumber dari China, dan pemerintah Indonesia memiliki kewajiban asasi untuk melindungi warganya dari bahaya kontaminasi dari virus yang kemungkinan dibawa oleh para pekerja atau para wisatawan China," katanya.
La Ode Ida menambahkan, para pekerja asal China hampir tiap hari masuk ke Indonesia, khususnya ke Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.
Ombudsman RI pada 2018 sudah melakukan investigasi ke sejumlah daerah dan menemukan fakta bahwa mereka umumnya pekerja di smelter-smelter PMA asal China.
BACA JUGA: Cek BREAKING NEWS, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini