Ceknricek — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Senin (25/3) melakukan penggeledahan di kantor pusat PT Krakatau Steel (Persero) Cilegon, Banten. Langkah itu dilakukan untuk memudahkan penyidikan kasus suap pengadaan barang dan jasa di perusahaan milik negara itu.
"Sejak siang kemarin, Senin (25/3), sampai pukul 03.00 WIB dini hari ini, KPK melakukan penggeledahan di kantor pusat PT Krakatau Steel, Cilegon, Banten," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (26/3).
Febri menyebutkan, proses penggeledahan yang berlangsung sekitar 12 jam tersebut, dimulai pukul 15.00 WIB, diawali dengan melakukan penyisiran di enam ruangan direksi dan manajer.
Keenam ruangan itu antara lain ruang Direktur Teknologi dan Produksi, ruang Direktur Logistik, ruang General Manager Blast Furnace Complex Krakatau Steel, ruang Manager Blast Furnace Plan, ruang GM Central Maintenance and Facility, dan ruang Material Procurement.

Sumber : Sinar Harapan
Dari lokasi penggeledahan disita sejumlah dokumen terkait proyek yang dikerjakan atau direncanakan oleh PT Krakatau Steel, dan sejumlah barang bukti elektronik dari data komputer. "Bukti-bukti tersebut akan kami pelajari lebih lanjut untuk proses penyidikan ini," ucap Febri.
Selain aspek penindakan, KPK juga mengingatkan agar jajaran pimpinan dan pegawai PT Kraktau Steel serius berbenah ke dalam agar hal ini tidak terulang kembali.
"Sehingga upaya menjaga agar BUMN kita bersih dari korupsi adalah salah satu pekerjaan yang wajib jadi perhatian bersama, apalagi keuangan BUMN juga termasuk keuangan negara," tuturnya.
BUMN semestinya dapat memberikan contoh yang lebih kuat di sektor swasta agar bisnis dilakukan secara sehat dan pemisahan yang lebih tegas antara kepentingan pribadi dan korporasi.
KPK telah menetapkan empat tersangka kasus suap itu, yakni diduga sebagai penerima Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro (WNU) dan Alexander Muskitta (AMU) dari unsur swasta.