KPK Panggil General Manager Prambors Terkait Kasus Korupsi SYL | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

KPK Panggil General Manager Prambors Terkait Kasus Korupsi SYL

Ceknricek.com -- KPK memanggil Dhirgaraya S Santo, General Manager Media Radio Prambors atau PT Bayureksha. Dia dipanggil sebagai saksi dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, tidak menjelaskan secara detail materi apa yang akan digali dari Dhirgaraya. Dia hanya mengatakan, yang bersangkutan diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini Jumat (5/1/24).

“Sudah [di Gedung Merah Putih],” kata Ali.

KPK belum menjelaskan apa kaitan Dhirgaraya dengan kasus SYL sehingga keterangannya diperlukan dalam kasus ini. SYL sendiri sudah menjadi tahanan KPK.

SYL dijerat sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Dia dijerat bersama tiga pejabat Kementan lainnya, yakni Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta selaku Direktur di Kementan.

Dalam kasusnya, SYL diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah pejabat dan ASN di Kementan. Saat menjabat sebagai Mentan, dia diduga membuat kebijakan yang mengharuskan anak buahnya menyetorkan sejumlah uang.

Uang kemudian dikumpulkan SYL melalui orang kepercayaannya, yakni Kasdi Subagyono dan Hatta. Uang dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I. Besarannya mulai dari USD 4.000-10.000.

Total uang yang diduga diterima SYL ialah sebesar Rp 13,9 miliar. Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan pribadi. Antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL.


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait