KPK Siap Bantu KY Usut Vonis Bebas Ronald Tannur | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

KPK Siap Bantu KY Usut Vonis Bebas Ronald Tannur

Ceknricek.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap bekerja sama dengan Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) apabila ditemukan praktik jual beli putusan atas vonis bebas Ronald Tannur oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, KPK bisa melakukan penyelidikan bilamana ditemukan adanya bukti kuat tindak pidana korupsi dalam putusan terkait Ronald Tannur.

"Secara prinsip KPK siap bekerja sama dengan Komisi Yudisial atau Mahkamah Agung apabila ditemukan adanya praktik jual-beli hasil persidangan," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (31/7/24).

Namun dalam hal putusan hakim kata Tessa, terkait pelanggaran etik, hal tersebut merupakan kewenangan dari KY.

"Jadi kita pantau saja, kita perhatikan. Jadi kami akan menunggu dan menanti prosesnya seperti apa," pungkas Tessa.



Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait