KPU Siapkan 300 Halaman Untuk Jawab Gugatan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Fotografer : Ashar/ceknricek.com

KPU Siapkan 300 Halaman Untuk Jawab Gugatan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga

Ceknricek.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan 300 halaman untuk menjawab gugatan tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga yang dibacakan dalam sidang lanjutan gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Selasa (18/6).

Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa (18/6). Ia mengatakan akan menjawab semua tuduhan yang ditudingkan BPN kepada KPU.

"Sepanjang kita ketahui ada 6.000 alat bukti, kalau jawaban kita sekarang 300 halaman (yang diserahkan)," ujarnya.

Hasyim mengatakan pihaknya akan menjawab tuduhan BPN yang relevan saja. Dia mengatakan tidak akan menjawab tuduhan BPN yang bersifat teoretis, seperti kutipan ahli.

"Yang relevan aja (dijawab). Kalau dituduh soal DPT, ya kita jawab soal DPT, kalau dituduh suara, kita tanya suara TPS mana, kecamatan-kabupaten mana," jelasnya.

"(Yang nggak relevan) ya yang teori-teori ya, kalau kita baca sebagian besar teori. Ngutip ahli ini, itu nggak kita tanggapi," tegasnya.



Berita Terkait