Ceknricek.com -- Dampak mewabahnya virus corona atau covid-19 membuat Pemerintah Selandia Baru mengeluarkah kebijakan karantina wilayah (lockdown), Senin (23/3/2020).Hal ini untuk menekan penyebaran virus corona yang kian meluas. Namun pemerintah Selandia Baru juga memberikan insentif pada mereka yang terdampak wabah ini.
Menurut Tantowi Yahya, Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru, baik karyawan negeri maupun swasta mendapat tunjangan sekitar NZ$ 585 tiap minggu, jika mereka bekerja secara full time. Sedangkan yang bekerja paruh waktu, pemerintah Selandia Baru memberi subsidi NZ$ 350 tiap minggu. Subsidi itu berlaku selama 12 minggu.
Baca Juga :Pembatasan Sosial Ekstrem, Pertunjukan Balet di Rusia Hanya Jual Satu Tiket
"Bisnis yang mengalami kerugian sejak Covid merebak juga mendapat bantuan sebesar 150 ribu dollar Selandia Baru,"kata Tantowi, Selasa (24/3/2020).
Tantowi menambahkan, status lockdown diberlakukan setelah pemerintah memberlakukan Alert Status,level 1 hingga 4 secara bertahap. Sebelumnya, Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan, akan menaikan status ke tingkat siaga tertinggi. Dengan semua layanan yang tidak penting, sekolah, dan kantor akan ditutup 48 jam ke depan.
Baca Juga :Kisah Adis, Co.Sutradara Aria Kusumadewa, Mengkarantina Diri Usai dari Amsterdam
Artinya, bar, kafe, restoran, dan bioskop juga akan ditutup. Sementara, supermarket dan apotek akan tetap buka. Sedangkan aktivitas sekolah akan ditutup mulai Selasa (24/3). "Selandia Baru sekarang bersiap untuk mengisolasi diri," kata Ardern pada konferensi pers, Senin (23/3).
BACA JUGA: Cek EKONOMI & BISNIS, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini