Ceknricek.com -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menutup sementara layanan tilang elektronik atau E-TLE di kantor Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro untuk perbaikan sistem.
"Tutup sementara dari konfirmasi posko ETLE Pancoran," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, saat dikonfirmasi, Selasa, (7/9/20).
Sambodo menjelaskan penutupan tersebut lantaran pihaknya sedang melaksanakan pemeliharaan sistem layanan daring.
“Iya, maintenance jaringan online," tambahnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Kembali Berlakukan Tilang Elektronik Pekan Depan
Dia menyebut dampak pemeliharaan sistem daring membuat masyarakat yang akan mengonfirmasi surat tilang elektronik hanya bisa melakukannya secara langsung di situs web tilang elektronik Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Konfirmasi secara online tetap buka," ujarnya.
Penutupan sementara itu sendiri dilakukan pada tanggal 8 hingga 10 September 2020 dan layanan di Posko E-TLE Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya akan kembali beroperasi pada 11 September 2020.
"Tutup hanya 8-10 September," pungkas Sambodo. (Antara)
BACA JUGA: Cek OLAHRAGA, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.