Ceknricek.com -- Lokasi wisata dipastikan menjadi primadona masyarakat selama libur panjang akhir pekan ini. Pandemi COVID-19 tidak serta merta membuat sebagian masyarakat menunda liburan.
Situasi ini memicu tempat atau lokasi wisata berpotensi jadi klaster penularan COVID-19. Para pengelola tempat wisata dibayang-bayangi kekhawatiran lokasinya bakal disanksi dan terancam penutupan.
Untuk mencegah lokasi wisata terhindar dari penyebaran corona selama libur panjang, pengamat pariwisata Chusmeru mengungkapkan pentingnya penerapan 3M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak di tempat wisata secara ketat.
Dosen Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto ini menambahkan, jumlah pengunjung objek wisata sulit dibatasi mengingat animo masyarakat berlibur ke tempat-tempat wisata selama ini cukup tinggi.
“Objek wisata kemungkinan mengalami lonjakan jumlah pengunjung saat musim libur panjang akhir Oktober sehingga penerapan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak harus diperkuat,” ujarnya di Purwokerto, Selasa, (27/10/20).
Klik video untuk tahu lebih banyak - LIBUR AMAN TANPA KERUMUNAN
Pengelola objek atau lokasi wisata perlu memastikan telah menerapkan prosedur standar seperti menjaga kebersihan, kesehatan, keamanan dan lingkungan yang berkelanjutan. Tak kalah penting, bahwa kapasitas pengunjung harus dibatasi maksimal 50 persen.
“Salah satunya adalah dengan cara menerapkan 3M dan protokol kesehatan yang ketat, pengukuran suhu tubuh perlu dilakukan kepada wisatawan sebelum memasuki objek wisata, mewajibkan wisatawan memakai masker dan mencuci tangan serta mengatur kapasitas jumlah pengunjung guna menghindari kerumunan,” tambahnya.
Menurut Chusmeru, pengelola tempat wisata wajib menyediakan tempat cuci tangan dan tempat sampah bagi wisatawan di setiap lokasi strategis serta selalu menjaga objek wisata agar selalu bersih dan lestari.
“Perlu disiagakan petugas yang secara rutin mengawasi protokol kesehatan. Harus ada pusat informasi yang selalu mengingatkan wisatawan agar selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan tetap jaga jarak dengan wisatawan lain,” jelasnya.
Pemberlakukan protokol kesehatan secara ketat bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Pasalnya, berkaca dari liburan panjang bulan Agustus lalu, terjadi lonjakan kasus positif sehingga kejadian itu bisa dicegah agar tidak terulang lagi.
“Karena itu perlu dilakukan pembatasan jumlah wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata untuk menghindari kerumunan dan penularan. Yang paling penting diperhatikan oleh pengelola adalah bahwa libur panjang ini belum saatnya untuk mengejar target kuantitas kunjungan wisatawan tapi dijadikan momentum dan upaya pemulihan serta adaptasi,” terang Chusmeru seperti dilansir Antara.
Disiplin protokol kesehatan perlu dilakukan guna menjaga rasa aman dan nyaman selama berwisata. Selain itu, para wisatawan juga tidak perlu cemas atau takut bakal tertular COVID-19 saat menikmati liburan.
Baca juga: Libur Panjang, Ini Strategi Pemerintah Kendalikan Penyebaran COVID-19
Baca juga: Liburan Panjang Di Rumah Aja, Lakukan Hal ini Yuk Biar Ga Bete