Ceknricek.com -- Lima orang anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023, resmi diambil sumpah di Istana Negara Jakarta, Jumat (20/12). Mereka adalah Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono, dan Tumpak Hatorangan.
Pengucapan sumpah disaksikan langsung Presiden Joko Widodo, para menteri Kabinet Indonesia Maju, empat orang Komisioner KPK 2015-2019, lima orang Komisoner KPK 2019-2023, mantan panitia seleksi komisioner KPK, dan para pejabat terkait lainnya.
Kelimanya ditetapkan sebagai Dewas KPK berdasarkan Keputusan Presiden No. 140/P tahun 2019 tentang pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas KPK 2019-2023, tanggal 19 Desember 2019.
"Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan saya berjanji, dengan bersungguh-sungguh, bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuai apapun kepada siapa pun juga. Saya bersumpah, saya berjanji, bahwa saya senantiasa menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun juga, dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan UU kepada saya. Kiranya Tuhan menolong saya," begitu antara lain bunyi sumpah mereka.
Setelah pengucapan sumpah Dewas, selanjutnya Presiden Jokowi menyaksikan pengucapan sumpah Komisioner KPK 2019-2023.
Tumpak Hatorangan Panggabean punya karier panjang di Kejaksaan Agung sejak 1973. Ia bertugas di Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), Asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994-1995), Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996-1997), Asintel Kejati DKI Jakarta (1997-1998), Wakajati Maluku (1998-1999), Kajati Maluku (1999-2000), Kajati Sulawesi Selatan (2000-2001), Sesjampidsus (2001-2003).
Baca Juga: KPK Dukung 100 Persen Lima Tokoh Dewan Pengawas
Harjono adalah mantan Hakim Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008. Pada 2017 ia ditunjuk sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum. Harjono juga merpakan ketua Panitia Seleksi hakim MK pengganti I Gede Palguna perwakilan pemerintah.
Albertina Ho dikenal sebagai ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus suap pegawai pajak Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia dikenal gigih dan tegas dalam menyidangkan perkara. Saat ini Albertina Ho menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.
Sedangkan Artidjo Alkostar adalah mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung. Ia mendapat banyak sorotan atas keputusan memperberat vonis terdakwa kasus korupsi, Artidjo sudah pensiun pada Maret 2018.
Sementara Haris adalah peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Syamsuddin adalah lulusan FISIP Universitas Nasional (S-1) dan FISIP UI (S-2 dan S-3) ini mengajar pada Program Pasca-Sarjana Ilmu Politik pada FISIP Unas.
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini
Editor: Farid R Iskandar