Ceknricek.com -- Euforia publik menyambut kedatangan vaksin COVID-19 dari Sinovac yang tiba di Tanah Air tampaknya perlu ditahan dulu. Sebab, menurut pakar dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) vaksin tersebut tidak serta merta digunakan.
Wien Kusharyoto selaku Kepala Laboratorium Rekayasa Genetika Terapan dan Protein Desain di Jakarta, Selasa, (8/12/20) menyatakan pemakaian atau pemanfaatan vaksin buatan Sinovac itu masih harus menunggu hasil uji klinis fase 3 di Bandung, Jawa Barat.
“"Bagaimanapun kita perlu menunggu hasil uji klinis fase 3 di Bandung, yang mungkin perlu diperkuat dengan hasil uji klinis vaksin Sinovac di negara lain, seperti Brasil atau Turki, sebelum EUA (otoritas penggunaan darurat) dapat dikeluarkan oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)," ujarnya.
Lebih lanjut, Wien mengungkapkan vaksin dari Sinovac sudah dibeli, bahkan sudah sampai di Indonesia adalah suatu risiko yang harus diambil terkait program vaksinasi terhadap COVID-19. Hal itu dilakukan demi mendukung ketersediaan vaksin saat program vaksinasi akan dimulai.
Klik video untuk tahu lebih banyak - SOSIALISASI 3M DARI EKO PATRIO
Menurut dia hasil uji klinis fase 3 vaksin tersebut akan menunjukkan bagaimana efikasi atau kemanjuran dan keamanan vaksin, yang akan menjadi dasar penetapan bisa tidaknya vaksin digunakan.
Hasil uji klinis fase 3 harus diperoleh dan dianalisis BPOM. Jika sudah memenuhi syarat terkait efikasi, keamanan dan kualitas, dan BPOM memberikan izin penggunaan darurat atau "emergency use authorization" (EUA), maka vaksin Sinovac bisa digunakan untuk masyarakat.
Wien Kusharyoto seperti dilansir Antara menegaskan perlu analisis data dari tim ahli untuk menilai efektivitas dan mutu vaksin COVID-19 dari Sinovac.
"BPOM pasti punya tim ahli baik internal maupun eksternal untuk menganalisis datanya," ujarnya.
Saat ini, masih berlangsung uji klinis fase 3 vaksin COVID-19 buatan Sinovac di Bandung, Jawa Barat. Jika uji klinis fase 3 itu selesai, data hasil uji klinis akan dilaporkan ke BPOM dan akan dianalisis.
Baca juga: MUI Sudah Kaji Kehalalan Vaksin COVID-19 dari Sinovac
Baca juga: Sudah Ada Vaksin, Ketua Satgas: Tetap Jalankan Protokol Kesehatan