Ceknricek.com -- Pansel capim KPK dipertanyakan integritasnya karena meloloskan calon-calon yang tidak melaporkan harta kekayaan mereka (LHKPN). Hal ini diungkapkan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang tergabung dalam Koalisi Kawal Capim KPK, Asfinawati, kepada ceknricek.com di kantornya, Senin (29/7).
Asfinawati juga mempertanyakan klaim Mensesneg Pratikno yang menjamin pembentukan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK dilakukan secara transparan dan terbuka untuk semua pihak. Pratikno membantah kritikan kepada pansel yang disebut tidak membuka keppres pembentukan pansel capim KPK ke publik.
"Pak Praktikno berarti belum tahu suratnya, transparansi nilai, nomor urut penting sekali, tapi ini bukan segala-galanya. Yang paling penting adalah integritas," ujar Asfinawati.
Asfinawati juga mempertanyakan integritas capim KPK karena meloloskan calon-calon yang tidak melaporkan LHKPN. Ia mengatakan Koalisi Kawal Capim KPK menerima informasi terkait calon yang tidak mencapai nilai minimum untuk lolos dalam uji kompetensi, tapi tetap dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya.
"Informasi yang kami dengar pertama, ada orang-orang peserta yang mendapatkan nilai kecil tetapi diloloskan," kata dia.
Menurut Asfinawati, selain nilai dalam uji kompetensinya kecil, mereka yang diloloskan juga tidak bisa memenuhi syarat minimal jumlah lembar saat membuat makalah. Karena itu, ia berharap untuk membuktikan dugaan tersebut, Capim KPK harus membuktikan dengan transparan ke publik.
"Informasi yang kami dengar dari yang bisa dikatakan whistleblower, tentu saja harus dibuktikan oleh pansel. Jadi, bukan teman-teman koalisi masyarakat sipil atau temen-temen jurnalis yang membuktikan tetapi pansel sendiri yang harus membuktikan kenapa, karena datanya sendiri ada di pansel," tegas Asfinawati.
Dihubungi secara terpisah, anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), Hendardi mempertanyakan sikap sejumlah aktivis yang baru mempermasalahkan kepatuhan LHKPN pada rekrutmen periode ini. Sementara pada periode rekrutmen sebelumnya, mereka sama sekali tidak bersuara soal LHKPN.
Hendardi menduga ada yang ingin menjatuhkan orang-orang yang tidak mereka sukai dan mendorong figur favoritnya yang berasal dari kalangan KPK. "Pasti pekerja atau pejabat asal KPK sudah lebih siap dengan LHKPN karena dokumen itu memang pelaporannya ke KPK," katanya.