Mahasiswa Minta MPR Prioritaskan Penataan Hukum Berdasarkan Pancasila | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Mahasiswa Minta MPR Prioritaskan Penataan Hukum Berdasarkan Pancasila

Ceknricek.com -- Para mahasiswa yang tergabung dalam Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (Komando) meminta MPR RI memprioritaskan pembahasan penataan sistem hukum berdasarkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, yang masuk ke dalam salah satu dari tujuh rekomendasi dari MPR RI Periode 2009-2014 dan MPR RI.

Hal tersebut diungkapkan mereka saat menggelar jumpa pers di kantor Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) di kawasan Cikini Jakarta, Rabu (6/10/21).

Presidium Komando Tangsel, Frebriditya didampingi Presidium komando Jaksel, Misbahul Anwar, mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada pimpinan MPR RI Periode 2019-2024.

"Yakni untuk memprioritaskan pembahasan penataan sistem hukum berdasarkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum yang masuk kedalam salah satu dari tujuh rekomendasi dari MPR RI Periode 2009-2014 dan MPR RI Periode 2014-2019," ujarnya.

Dalam surat tersebut, Komando, jelas Frebriditya dan Misbahul, mendesak pimpinan MPR RI Periode 2019-2024 untuk menemui mahasiswa dalam gerakan aksi pada hari Kamis tanggal 7 Oktober 2021 di depan gedung DPR/MPR RI.

"Kami pada tanggal 1 Oktober, sudah melayangkan surat ke MPR Kalau bisa mengundang perwakilan atau via Zoom, kami akan terima. Tapi sampai saat ini belum. Kami belum mendapat jawaban. Jadi pada Kamis besok, kita akan datang ke gedung DPR/MPR RI, "ucapnya.

Ada tiga tuntutan yang akan disampaikan Komando kepada pimpinan MPR RI.

Pertama mendesak pembahasan penataan sistem hukum dan peraturan perundang undangan berdasarkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.

Kedua, memastikan Pancasila memiliki fungsi hukum yang mengikat dan memaksa.

"Dan yang ketiga, meletakkan Pancasila sebagai hierarki tertinggi wujud dari kepastian Pancasila sumber dari segala sumber hukum," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bob Hasan mengatakan, pihaknya mendukung aksi yang akan dilakukan para mahasiswa tersebut.

"Kami dukung kegiatan mahasiswa untuk menetapkan Pancasila sebagai sumber hukum," jelasnya.

Menurut Bob Hasan, MPR bisa saja menetapkan Pancasila sebagai sumber hukum tertinggi melalui produk yang dapat dihasilkan MPR.

"MPR dapat menetapkan sistem hukum berdasarkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum berupa ketetapan MPR atau Tap MPR," tandasnya.



Berita Terkait