Ceknricek.com -- Majalah Tempo melalui sejumlah perwakilannya memenuhi panggilan Dewan Pers, di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (18/6). Pemanggilan ini terkait laporan dari eks Komandan Tim Mawar, Mayor Jenderal (Purnawirawan) Chairawan, soal tulisan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019.
Pemimpin Redaksi Koran Tempo, Budi Setyarso menjelaskan, dalam pertemuan itu, Tempo ditanyai seputar proses penulisan laporan yang membahas dugaan keterlibatan mantan anggota Tim Mawar, dalam kerusuhan di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kami menjelaskan semua yang ada di majalah Tempo edisi judul 'Tim Mawar dan rusuh Sarinah' itu adalah produk jurnalistik yang sudah melalui proses verifikasi. Jadi, kami jelaskan bagaimana informasi awal kami jelaskan," ujar Budi.
Budi mengatakan, tiap data yang diperoleh Tempo telah dikroscek ke banyak sumber. "Apa yang sudah kami verifikasi adalah yang kami tulis," kata dia.
Budi bahkan menyebut laporan yang saat ini telah beredar di masyarakat baru 30 persen dari informasi yang dimiliki Tempo. Sedangkan 70 persen sisanya tidak dituliskan karena proses verifikasinya belum selesai.
Dalam pertemuan itu, Budi mengatakan Dewan Pers menitikberatkan pada pemilihan kata Tim Mawar dalam judul di sampul depan dan beberapa laporan utama. Budi mengatakan nama Tim Mawar ini muncul dari ucapan Fauka Noor Farid, eks anggota Tim Mawar, yang diwawancarai Tempo.
"Jadi, sebenarnya (penggunaan) Tim Mawar ini cara komunikasi kita mendekatkan ini siapa sih Fauka. Kalau kita nulis Fauka kan siapa ini? Jadi itu jelas bahasa jurnalistik, kita tidak menulis secara negatif," ungkap Budi.
Sebelum Tempo diperiksa, Dewan Pers telah terlebih dulu menanyai Chairawan dan tim kuasa hukumnya. Rencananya hasil akhir keputusan Dewan Pers akan ditentukan dari rapat pleno yang digelar pekan depan.