Ceknricek.com -- Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/8). Ia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
"Diperiksa sebagai saksi atas tersangka IWK (Iwa Karniwa). Insya Allah kita berikan keterangan yang sesuai kita tahu," ucap Deddy saat tiba di Gedung KPK, Jakarta. Soal peran IWK, Deddy mengaku tidak mengetahuinya. "Saya cuma tahu dengar berita saja bahwa dia jadi tersangka," katanya.
Selain Deddy, KPK memanggil Support Service Project Management PT Lippo Cikarang Tbk. Edi Triyanto dan Staf Perizinan PT Lippo Cikarang Satriyadi. Mereka juga dipanggil sebagai saksi IWK.
Untuk diketahui, sebelumnya Deddy sempat diperiksa di gedung KPK pada Desember 2018 lalu juga sebagai saksi dalam penyidikan kasus Meikarta. Saat itu, ia diperiksa untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group BS yang telah divonis bersalah dalam kasus tersebut.
Foto: Tempo
Baca Juga: Bupati Bekasi Neneng Hasanah Divonis 6 Tahun Penjara Karena Suap Meikarta
Deddy juga sempat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Bupati Bekasi NHY di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada Maret 2019 lalu.
Kasus dugaan suap terkait proyek Meikarta ini terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap eks Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. Ada sembilan tersangka yang kemudian ditetapkan KPK dan kini telah divonis bersalah.
KPK kemudian melakukan pengembangan dan menjerat dua tersangka baru, yaitu IWK selaku Sekda Jawa Barat dan eks Presdir Lippo Cikarang Bartholomeus Toto. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara berbeda.
IWK ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp900 juta. Duit itu diduga diterima IWK terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih terkait dengan Meikarta.
BACA JUGA: Cek JURNALISTIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini