Ceknricek.com -- Artis yang juga Ketua Persatuan Artis Film Indonesia 1956 (PARFI '56), Marcella Zalianty mengatakan, pihaknya mendukung upaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) meningkatkan kesadaran penggunaan kosmetik legal. Menurut Marcella artis adalah "public figure", status yang membuat para pelaku peran, mau tidak mau menjadi role model dan figur bagi orang banyak terutama generasi muda milenial.
Dukungan itu disampaikan Marcella dalam Talk Show bersama public figure bertema “Endorse Kosmetik, Aman Atau Menuai Bencana” di Patio Venue & Dining, Badan POM, Jakarta, Rabu (25/9). "Segala gerak langkah jadi perhatian untuk kemudian diikuti sebagai gaya hidup, termasuk untuk hal yang berhubungan dengan penggunaan kosmetika," ujar dia.
Foto: Ashar/Ceknricek.com
Marcella mengatakan, di era digital saat ini sangat mudah menemukan tutorial penggunaan kosmetik dari para public figure di kanal media sosial seperti Intagram, Facebook, YouTube, atau WhatsApp. Hal tersebut tidak dapat dihindari, namun yang perlu diwaspadai banyak di antara mereka yang menggunakan merek-merek kosmetik yang tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya. Kenyataan ini dapat menjadi potensi pelanggaran promosi kosmetika ilegal dan yang cenderung menyesatkan konsumen dan para endorser (para artis) itu sendiri.
Baca Juga: 10 Selebriti yang Menekuni Bisnis Kosmetik
“Dengan follower dan subscriber para public figure yang mencapai jutaan bahkan puluhan juta, jelas apa yang dilakukan oleh para endorser kosmetika akan efektif dan luas dilihat atau dibaca oleh para target mereka yang sebagian besar adalah para milenial. Hal tersebut akan positif jika kosmetika yang telah ternotifikasi dan sesuai dengan ketentuan, namun jika produknya ilegal dan mengandung bahan berbahaya, cara-cara tersebut harus dihentikan," paparnya.
Berdasarkan hasil pengawasan kosmetika tahun 2018, ditemukan kosmetika tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya dengan nilai ekonomis mencapai Rp128,6 M.
Foto: Ashar/Ceknricek.com
Berkenaan dengan hasil temuan tersebut dan perubahan pola peredaran kosmetika, Badan POM perlu melakukan kegiatan untuk meningkatkan awareness kepada public figure sebagai trendsetter milenial.
Menyikapi informasi tersebut, public figure, media online dan generasi milenial menjadi faktor penting dalam promosi kosmetika karena mereka mendominasi penggunaan media tersebut.
Untuk itu, komunitas dan pengawasan promosi kosmetika pada media tersebut memerlukan perhatian khusus. Terutama setelah ditemukannya endorsement kosmetika ilegal dan promosi yang tidak sesuai dengan ketentuan oleh beberapa artis di media sosial.
Kegiatan talk show ini diikuti beberapa kalangan public figure. Tampak antara lain, Fenita Arie, Shireen Sungkar, Gisella Anastasia, Alyssa Soebandono, Arzeti Bilbina, Marcella Zalianty, Ayu Dyah Pasha (mederator), Jeremy Thomas. Hadir juga Kepala Badan POM DR. IR Penny K. Lukito, dan Anggota DPR Dede Yusuf (DPR RI).
Foto: Ashar/Ceknricek.com
"Saya yakin melalui kegiatan ini bersama Badan POM akan dapat meningkatkan kesadaran serta memberikan pemahaman kepada para kolega public figure dan sesegera mungkin dapat menghentikan peredaran kosmetika ilegal tanpa izin. Hal ini juga sebagai realisasi kepedulian PARFI ’56 kepada para anggota dan para artis film pada umumnya yang telah menjadi korban dan ke depannya untuk dapat bersama-sama memerangi kosmetika ilegal," tutup Marcella.
BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini