Ceknricek.com - WAKIL Ketua MPR RI Muhaimn Iskandar menilai Kementerian Agama perlu berdialog dengan para mubaligh agar para penceramah konsisten menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Muhaimin mengatakan daftar mubaligh yang dibuat Kementerian Agama bisa menjadi referensi bagi masyarakat. "Menteri Agama punya kewenangan yang harus kita hormati, itu rekomendasi positif sebagai kontribusi," katanya, di Jakarta, Minggu (20/5).
Namun dia mengingatkan kebijakan tersebut berpotensi menyebabkan pembelahan di masyarakat. Karena itu. lebih baik Kemenag membuat diskusi publik dengan para mubaligh.
NU Tak Setuju
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj tidak sependapat dengan langkah Kementerian Agama merilis daftar penceramah agama yang direkomendasi.
"Barangkali tujuannya bagus, tetapi saya tidak sependapat. Sebenarnya yang dikeluarkan itu nama-nama yang dilarang, yang di-warning, jangan yang dibolehkan. Yang baik itu lebih dari 200, ada ribuan," ujar Said usai menerima kunjungan Ketua Umum Partai Keadilan Rakyat Malaysia Anwar Ibrahim di Kantor PBNU, Jakarta, Minggu (20/5) malam.
Menurut Said, langkah yang dilakukan Kemenag tersebut kurang tepat. Ia mengibaratkan makanan, yang perlu dirilis hanya makanan-makanan yang membahayakan tubuh saja, bukan sebaliknya.
"Seperti makan ini ya, daging, ayam, kambing dan sebagainya, malah nanti gak habis-habis. Yang penting itu yang jangan dimakan, seperti bangkai, babi, anjing, darah dan lainnya. Hanya sedikit, ada 13 item yang tidak boleh dimakan. Kalau yang boleh ya gak muat, nanti habis tintanya," kata Said dikutip dari Antara.
Umumkan Kreteria
Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdatul Ulama (LD PBNU) Maman Imanulhaq menyatakan negara tidak perlu intervensi terlalu jauh dalam kehidupan beragama warga negara.
Maman mengatakan Kemenag mestinya hanya mengeluarkan kriteria saja, tidak perlu merilis daftar nama mubaligh.
Selain itu seharusnya yang dilakukan Kemenag yakni menginventarisir para mubaligh secara berjenjang mulai dari tingkat desa dengan melibatkan ormas Islam dan pesantren.
"Dengan begitu, misalnya ada orang yang mau mengundang mubaligh di wilayah tertentu, mereka tahu siapa yang harus diundang," kata Kang Maman sapaan akrabnya.
"Tidak perlu merilis daftar itu atau membuat sertifikat bagi mubaligh. Yang bisa dilakukan hanya membuat kriteria untuk para mubaligh, kriteria saja," lanjutnya.
Penceramah Agama Lain
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mempertanyakan, mengapa rekomendasi itu ditujukan kepada berceramah agama Islam padahal agama-agama lain juga memiliki pemuka agama.
"Karena itu kebijakan tersebut seolah-olah tendensius kepada Agama Islam, padahal seharusnya Kemenag melindungi seluruh umat. Kenapa hanya berlaku untuk mubaligh saja, bagaimana dengan agama-agama yang lain seperti kualifikasi pendeta, pastur, biksu atau pemuka agama lain seharusnya ada, kan begitu kalau mau adil," ujarnya.
Minta Ditarik
Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menyebut Kementerian Agama melakukan "blunder" dengan mengeluarkan daftar tersebut karena dapat memicu kegaduhan."Kementerian Agama blunder, blunder besar," kata Zulkifli Hasan dalam keterangannya usai menghadiri buka puasa bersama masyarakat Jakarta Utara, di Jalan Enim Raya, Tanjung Priok, Minggu. Zulkifli Hasan menyarankan agar Kementerian Agama menarik daftar 200 mubaligh itu.
"Seharusnya mempersatukan bukan memecah belah. Jadi di sini separuh diambil, separuh lagi dipijak. Tidak boleh begitu. Itu belah bambu namanya," ungkap Zulkifli.
Niat Baik Menag
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan pihaknya menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait nama mubaligh yang bisa mengisi kegiatan keagamaan di tengah mereka.
“Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama mubaligh," kata Lukman di laman resmi Kemenag.
Menurut Menag, pada tahap awal, Kementerian Agama merilis 200 daftar nama mubaligh. Tidak sembarang mubaligh, tetapi hanya yang memenuhi tiga kriteria, yaitu mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.
Daftar nama tersebut merupakan rilis awal yang dihimpun dari masukan tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat. Jumlah daftar ini tentu akan terus bertambah seiring masukan dari berbagai pihak.