Menag: Wakaf dan Zakat Harus Berkontribusi pada Moderasi Beragama | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Menag

Menag: Wakaf dan Zakat Harus Berkontribusi pada Moderasi Beragama

Ceknricek.com -- Moderasi beragama masih menjadi fokus perhatian Kementerian Agama di tahun 2020. Sebab, kerukunan dan toleransi dipandang sebagai modal penting pembangunan bangsa.

Menteri Agama Fachrul Razi meminta semua aparatur Kementerian Agama menjadi agen moderasi beragama. Untuk itu ia meminta tidak ada lagi sentimen berbau SARA yang mengganggu kehidupan sosial di Indonesia.

Menag mengungkapkan, selama ini banyak potensi yang dapat dimaksimalkan dalam mendukung progra mderasi beragama, misalnya Zakat dan Wakaf. "Kedua hal ini dapat berfungsi sebagai pendorong perekonomian masyarakat yang ujungnya dapat meningkatkan moderasi beragama," katanya pada saat membuka Rapat Kerja Nasional Ditjen Bimas Islam 2020 di Auditorium HM Rasjidi, kantor Kementerian Agama, Jl. MH Thamrin No 6 Jakarta, Senin (01/03).

Menag mencontohkan, negara Arab Saudi pun telah melakukan banyak hal yang arahnya senada dengan moderasi beragama. Diantaranya membebaskan visa untuk Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Inggris serta membangun kota perekonomian yang akan dijadikan pusat ekonomi yang moderat. "Kita juga harus melihat ekonomi sebagai sumberdaya potensial untuk mendukung miderasi," tambahnya.

Menag: Wakaf dan Zakat Harus Berkontribusi pada Moderasi Beragama
Sumber: Menag

Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI, Muhammadiyah Amin, memperingatkan bahwa pembangunan bangsa tidak akan berjalan baik jika kerukunan dan toleransi umat tidak terjaga. Sebab, ketidakharmonisan umat akan memicu renggangnya hubungan antar elemen dalam struktur masyarakat yang pada akhirnya dapat menciptakan persoalan serius dalam perdamaian antarumat beragama di Indonesia.

Baca juga: Intoleransi Masih Marak, Rakernas Ditjen Bimas Gaungkan Moderasi

“Moderasi dan toleransi harus terus diperkuat. Jika tidak, akan muncul intoleransi yang merupakan tahapan dini dari radikalisme yang pada tingkat lanjut dapat berbuah terorisme,” kata Muhammadiyah Amin di sela-sela persiapan

Rakernas 2020 mengambil tema “Pengarusutamaan Gerakan Moderasi Beragama di Indonesia Melalui Pendekatan Dakwah, Budaya Dan Pemberdayaan Ekonomi Umat”.
Menurut Muhammadiyah Amin, Kementerian Agama melihat penguatan moderasi beragama sebagai hal startegis. 

Menag: Wakaf dan Zakat Harus Berkontribusi pada Moderasi Beragama
Sumber: Menag

Sebab, dalam kehidupan beragama dan sekaligus bernegara, sikap ekstrem, baik kanan maupun kiri, apalagi intoleran sangat berbahaya dan mengancam persatuan. Sikap radikal biasanya dimulai dari sekedar tidak suka atau tidak menghargai, bahkan membenci kelompok-kelompok yang lain.

Sejalan dengan itu, Rakernas Ditjen Bimas Islam 2020 memberi perhatian besar pada program Moderasi Beragama yang telah dilaksanakan Kemenag dalam beberapa periode terakhir. Rakernas ini diharapkan melahirkan respon yang cepat untuk berbagai masalah di tahun 2020 ini.

Acara ini akan diikuti 755 pejabat di lingkungan Ditjen Bimas Islam, termasuk  34 Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, 514 Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, dan para pejabat eselon III dan IV serta pegawai di lingkungan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama.

Selama ini program moderasi beragama Kemenag telah diderivasi dalam lima pokok pekerjaan, yaitu: cara pandang, sikap dan praktik jalan tengah, kedua harmoni dan kerukunan umat beragama, ketiga penyelarasan relasi agama dan budaya, keempat kualitas pelayanan kehidupan beragama, serta kelima, pengembangan ekonomi dan sumber daya keagamaan.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait