Menanggapi Keluhan Masyarakat, Asosiasi Maskapai Sepakat Menurunkan Harga TIket Pesawat | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Ilustrasi Pesawat Garuda di Bandara Soekarno Hatta. Foto: Kompas

Menanggapi Keluhan Masyarakat, Asosiasi Maskapai Sepakat Menurunkan Harga TIket Pesawat

Ceknricek.com - Masyarakat banyak mengeluhkan kenaikan harga tiket pesawat seluruh maskapai di Indonesia untuk penerbangan domestik. Masa libur Natal dan Tahun Baru telah lewat, tetapi harga masih tinggi dan sulit terjangkau.

Bahkan, masyarakat membuat petisi online untuk meluapkan keberatan atas kenaikan harga tersebut. Salah satunya di laman change.org, sebuah petisi bertajuk "Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik Indonesia" ditujukan pada Presiden Joko Widodo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta pihak Maskapai Garuda Indonesia dan Lion Air. Lebih dari 224.000 masyarakat menandatangi petisi tersebut per Rabu, (16/1). 

Maskapai melakukan serangkaian perundingan dengan Kementerian Perhubungan, hingga akhirnya memutuskan akan menurunkan harga tiket pesawat. Maskapai-maskapai yang tergabung dalam Indonesia National Air Carrier Association (INACA) bersepakat untuk menurunkan tarif. 

Ketua Umum INACA I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra menyampaikan, pihak maskapai telah mendengar keluhan masyarakat, sehingga maskapai akan menurunkan harga.

"Kami sudah kumpul dan diskusi kami mendengar keprihatinan masyarakat atas tingginya harga tiket, atas bantuan atau komitmen positif dari stakeholder khususnya AP I, AP II, Airnav kami sejak minggu lalu menurunkan tarif harga domestik Jakarta-Denpasar, Jakarta-Jogja, Bandung-Denpasar, Jakarta-Surabaya," ungkapnya di Kawasan SCBD Jakarta, Minggu (13/1). 

Akshara menyebutkan persentase penurunan harga tiket akan berbeda-beda, yakni mulai dari 20% hingga 60% dari harga sebelumnya.

Lebih lanjut, ia menceritakan kondisi bisnis yang dihadapi maskapai-maskapai Indonesia saat ini. Sekarang maskapai tengah mengalami tantangan berat di berbagai hal.

 "Dari sisi biaya dalam bisnis maskapai ada beberapa variabelnya. Di antaranya tergantu dari volatilitas pasarnya, seperti kurs mata uang dan bahan bakar minyak," ujarnya.

 Menurutnya, masyarakat juga telah mengetahui bahwa komponen biaya maskapai adalah menggunakan dolar AS. Sedangkan kurs terus berfluktuasi sehingga semakin memberatkan, apalagi nilai tukar Rupiah yang melemah.

Untuk pos pengeluaran bahan bakar avtur, Akshara menyebut bahwa maskapai mengalami tekanan karena kenaikan yang signifikan. 

"BBM menjadi komponen paling besar untuk biaya operasional maskapai, yakni sekitar 40-45 persen. Kemudian ada komponen pembayaran untuk leasing pesawat sebesar 20%," sebutnya. 

Pos biaya untuk perawatan pesawat adalah sekitar 10 persen. Menurut pria yang sering disapa Ari itu, kebanyakan maskapai Indonesia menggunakan pesawat produksi Airbus dan Boeing. Hal itu membuat jasa perawatan pesawat terjadi oligopoli dari kedua perusahaan tersebut. 

"Kemudian ada 10 persen gaji pegawai dan komponen lainnya. Nah, dari seluruh komponen biaya operasional itu, margin keuntungan maskapai hanya 1 hingga 3 persen. Jika maskapai menjual di posisi tarif batas atas, margin keuntungannya pun hanya 3%," jelasnya.

Dalam perhitungannya, harga yang selangit hanya akan menghasilkan margin 3 persen. Sedangkan saat Natal dan Tahun Baru 2019, pihak maskapai full service menaikkan harga tidak lebih dari batas atas. Maskapai Low Cost Carrier hanya 60-70 persen dari batas atas.

INACA juga menyampaikan, harga tiket pesawat dapat dilakukan jika bahan bakar avtur juga diturunkan harganya. 

"Saya sampaikan bila Pertamina bisa turunkan, kami juga bisa turunkan. Kami belum dapat konfirmasi yang definitif dari Pertamina," katanya.



Berita Terkait