Ceknricek.com -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar mengimbau agar Kepala Daerah melakukan Penertiban Pengelolaan Perparkiran.
Menurut Bahtiar, Mendagri berharap jangan sampai masalah ini merugikan masyarakat dan merusak iklim investasi karena pungutan retribusi parkir nilai uangnya sangat besar, terutama di perkotaan, dan menjadi sumber pungutan liar (pungli).
“Tata kelola parkir yang buruk dapat merugikan masyarakat, terlebih jika dipungut oleh preman berkedok Oganisasi Kemasyarakatan (Ormas),” ujar Bahtiar.
Untuk mengantisipasi dan mengatasi hal tersebut, menurut Mendagri, perlu dilakukan tindakan tegas untuk melindungi masyarakat dari aksi premanisme.
“Saber pungli parkir dan tim pemberantasan preman harus dilakukan untuk melindungi masyarakat serta menindak oknum aparat yang melindungi pengelolaan parkir liar,” kata Bahtiar.
Bahtiar meminta dukungan aparat penegak hukum dan aparat keamanan untuk penegakan Saber Pungli dan penindakan premanisme, baik perorangan atau kelompok masyarakat termasuk preman yang dibungkus Ormas.
Akuntabilitas
Sebelumnya Bahtiar mengemukakan, soal perparkiran adalah masalah internal Pemda setempat, diatur oleh Perda atau Peraturan Kepala Daerah masing-masing.
Pemda dapat melakukan pengelolaan parkir secara mandiri maupun bekerjasama dengan pihak lain. Dengan catatan dilakukan secara akuntabel dan sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga: Pemprov DKI Minta Pengelola Gedung Siapkan Fasilitas Parkir Sepeda
Untuk itu, menurut Bahtiar, diperlukan fungsi pengawasan dari DPRD agar pengelolaan parkir tidak membebankan masyarakat serta pengawasan tata kelola perparkiran yang lebih optimal.
“Apalagi terkait pembebanan jumlah retribusi Pemda jangan sampai membebani warga. Maka ada fungsi DPRD untuk melaksanakan pengawasan kinerja dan tata kelola perparkiran di daerah tersebut,” tutup Bahtiar.
BACA JUGA: Cek Berita AKTIVITAS PRESIDEN, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.
Editor: Farid R Iskandar