Mendikbud Wajibkan Guru Bergilir Mengajar di Daerah Tertinggal | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Doc. Kemendikbud

Mendikbud Wajibkan Guru Bergilir Mengajar di Daerah Tertinggal

Ceknricek.com -- Pemerintah akan merotasi guru-guru secara bergilir untuk ditugaskan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dengan demikian, ketersediaan dan kualitas guru di daerah 3T akan terjaga. 

Rencana itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy kepada wartawan di kantornya, di Jakarta, Selasa (11/6).

"Penugasan di wilayah 3T itu harus bergantian, bergilir, dan tidak boleh ada guru yang tidak punya pengalaman di daerah 3T. Karena itu, kita rotasi secara periodik. Pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus memperhatikan fasilitas yang harus disediakan," katanya.

Menurut Mendikbud, Program Guru Garis Depan dirasa tidak bisa mengatasi masalah. Dengan kebijakan rotasi, pemerintah daerah bisa menempatkan guru berkualitas di daerah 3T dengan segera.

"Guru Garis Depan itu tidak selesaikan masalah karena setiap kita isi dalam waktu tidak lama mereka pindah, butuh lagi, karena itu saya minta ada kebijakan-kebijakan rotasi," ujar Muhadjir.

Mendikbud mencontohkan karier aparatur sipil negara (ASN) lainnya, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI). Perwira yang ingin promosi, harus ditempatkan di daerah terberat. 

Sejauh ini, teknis kebijakan tersebut masih digodok. Termasuk soal kualifikasi guru yang akan ditempatkan.

"Soal teknis akan kita bahas ke depan. Tapi, intinya secara bertahap pemerintah tidak akan lagi memberikan semacam afirmasi guru yang ditugaskan di wilayah 3T," ujar Muhadjir. 



Berita Terkait