Menjelang Debat Calon Presiden : Mau Dibawa Kemana Energi Terbarukan? | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Dok. Fikar Rizky Mohammad

Menjelang Debat Calon Presiden : Mau Dibawa Kemana Energi Terbarukan?

Ceknricek.com. Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) mengharapkan debat calon Presiden dan Wakil Presiden yang kedua, 17 Februari 2019 mendatang, memberikan penguatan terhadap pemanfaatan energi terbarukan. Pembahasan tentang energi terbarukan ini menjadi penting mengingat capaian nasional sampai tahun 2018 hanya 8 persen. 


Hal itu disampaikan Ketua Umum METI, Surya Darma dalam diskusi bertajuk “Menjelang Debat Calon Presiden, Mau Dibawa ke mana Energi Terbarukan”, di Jakarta, Jumat (8/2). “Bahwa rendahnya capaian energi terbarukan terutama disebabkan oleh regulasi yang kurang mendukung investasi energi terbarukan,” katanya.


Menurut dia, bauran energi ramah lingkungan yang masih kecil tersebut membutuhkan jawaban dari kedua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Karena itu, pembahasan tentang energi terbarukan ini menjadi penting mengingat capaian nasional sampai tahun 2018 hanya 8% energi terbarukan dalam bauran energi.


Bahkan, penambahan energi terbarukan terhadap bauran energi sangat kecil dalam tiga tahun terakhir dan diperkirakan target energi terbarukan sebesar 23% akan sulit tercapai pada tahun 2025.


"Padahal peningkatan pemanfaatan energi terbarukan sangat penting untuk menjaga ketahanan energi nasional, menyediakan akses terhadap energi di daerah terpencil, terluar dan wilayah timur Indonesia. Dalam media briefing hari ini," ujarnya.


Surya Darma menyampaikan,  rendahnya capaian energi terbarukan terutama disebabkan oleh regulasi yang kurang mendukung investasi energi terbarukan. “Kami tidak mengerti mau dibawa kemana energi terbarukan saat ini dengan regulasi yang ada saat ini. Sebagai contoh, Peraturan Menteri ESDM ada yang bertentangan dengan UU 30/2007," paparnya.   


Menurut dia, program kedua pasangan calon belum ada yang memberikan jawaban atas persoalan tersebut. "Kami juga belum melihat hal-hal yang konkret yang akan dilaksanakan oleh kedua capres untuk pengembangan energi terbarukan ini," katanya.


Oleh karena itu, pihaknya sangat mendukung inisiatif DPR untuk menyusun RUU tentang Energi Terbarukan. Harapannya bisa menjadi dasar hukum yang kuat sekaligus dapat digunakan untuk menata ulang regulasi untuk pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia.



Berita Terkait