Oleh Redaksi Ceknricek.com
02/03/2020, 11:05 WIB
Ceknricek.com -- Pemerintah memutuskan untuk menutup penerbangan dari dan ke China mulai Rabu (5/2).
Pemberitahuan itu disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (2/2). "Penerbangan langsung dari dan ke mainland RRT (China) ditunda sementara, mulai Rabu, pukul 00.00 WIB," kata Menlu.
Pada kesempatan itu, Menlu didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.
Sumber: CNN
Baca Juga: Menlu Retno Pastikan Belum Ada WNI Terjangkit Virus Korona
Pemerintah Indonesia juga secara resmi melarang pemegang paspor China masuk dan transit ke kawasan Indonesia di tengah wabah virus lorona. Larangan tersebut juga berlaku untuk warga negara asing yang melakukan perjalanan ke Negeri Tirai Bambu dalam 14 hari terakhir.
"Semua pendatang yang tiba dari China daratan dan sudah berada di sana selama 14 hari, untuk sementara tidak diizinkan untuk masuk dan melakukan transit di Indonesia," ujarnya.
Berbarengan dengan itu, kebijakan pemberian fasilitas bebas visa kunjungan dan visa on arrival, bagi warga negara RRC dan yang bertempat tinggal di China daratan untuk sementara dihentikan.
Indonesia menambah daftar panjang larangan kunjungan dari warga negara asing dan warga negara China. Sebelumnya, larangan serupa juga dikeluarkan oleh pemerintah Singapura, Amerika Serikat, Australia dan Selandia Baru untuk mencegah merebaknya wabah virus korona.
Hingga Minggu (2/2), tercatat lebih dari 14 ribu kasus di China dan lebih dari 140 kasus terkonfirmasi di Amerika Serikat, Kanada, Eropa, Asia, Australia dan Timur Tengah. Beberapa kasus bahkan melibatkan orang yang tak datang dari China, mengindikasikan ada infeksi akibat kontak antar-manusia.
BACA JUGA: Cek OLAHRAGA, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.
Editor: Farid R Iskandar