Ceknricek.com-- Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan himbauan jelang perayaan Idul Fitri. Hal ini beranjak dari fakta belum redanya wabah covid-19 yang sedang berkecamuk. Selain itu juga untuk mencegah penularan virus corona di wilayah DKI Jakarta.
MUI Provinsi DKI Jakarta diantaranya mengajak warga DKI Jakarta untuk:
1.Meningkatkan iman dan taqwa, mendekatkan diri kepada Allah SWT, bertaubat atas segala dosa dan kekhilafan serta memohon kepada Allah agar wabah Covid-19 segera diangkat dari muka bumi dengan membaca qunut nazilah dan doa tolak bala pada i'tidal terakhir di setiap shalat lima waktu
2.Melaksanakan shalat Idul Fitri bersama keluarga di rumah dengan mengikuti panduan yang telah dibuat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta
3.Meningkatkan hablum minannaas (hubungan sesama manusia) dengan saling maaf memaafkan/halal bi halal melalui telepon dan media sosial, kecuali dengan keluarga inti dan
4.Mematuhi Ulil Amri (Pemerintah) dalam melaksanakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kemaslahatan bersama agar wabah Covid-19 segera hilang.
Foto: Istimewa
Dalam surat edaran MUI tertanggal 15 Mei 2020 yang ditandatangani Ketua MUI DKI Jakarta, KH.Munahar Muchtar dan Sekretaris MUI, KH. Yusuf Aman, MA, MUI Provinsi DKI Jakarta juga mengajak warga Jakarta agar:
1.Takbiran dilaksanakan di masjid atau musholla dengan menggunakan pengeras suara dan tidak melaksanakan takbir keliling.
2.Shalat ldul Fitri yang lazimnya dilaksanakan berjamaah di masjid atau di lapangan agar dilakukan bersama keluarga di rumah.
3.Tiap individu dan pengurus masjid atau musholla agar mematuhi setiap peraturan dan keputusan yang dikeluarkan pemerintah.
BACA JUGA: Cek LINGKUNGAN HIDUP, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.