Najib Razak, dari 1MDB, Jho Low, hingga Leonardo DiCaprio | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Najib Razak memasuki ruang sidang (foto reuters)

Najib Razak, dari 1MDB, Jho Low, hingga Leonardo DiCaprio

Catatan Asro Kamal Rokan

 

Ceknricek.com - DUA BULAN setelah tergusur dari kursi perdana menteri, karena kalah dalam pemilihan umum, 9 Mei 2018 lalu, Najib Razak ditangkap Komisi Anti-rasuah Malaysia (SPRM) di rumahnya Jalan Langgak Duta, Kuala Lumpur, Selasa (3/7) sore. Sehari berikutnya, Najib diadili atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan terkait skandal korupsi SRC International Sdn Bhd, anak perusahaan 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Najib Razak, 64 tahun, berkuasa selama sembilan tahun sejak April 2009. Pemimpin koalisi Barisan Nasional (BN) itu merupakan mantan perdana menteri pertama ditangkap dan diadili dalam sejarah Malaysia. Anwar Ibrahim pernah mengalami hal yang sama pada 1998. Namun posisinya saat itu wakil perdana menteri dari PM Mahathir Mohammad, yang kini kembali berkuasa mengalahkan Najib.

Dalam sidang perdana di Pengadilan Kuala Lumpur, Rabu (4/7) pagi, Najib dijerat tiga tuduhan pelanggaran kepercayaan dan satu tuduhan gratifikasi sebagai penyelenggara negara. Tuduhan gratifikasi terkait pinjaman RM 4 milyar dari Dana Pensiun untuk SRC International. Sebanyak RM 42 juta (10,5 juta dolar AS) diduga masuk ke rekening pribadi Najib. Dari empat tuduhan, masing-masing ancaman penjara maksimal 20 tahun.

Skandal 1MDB

1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang didirikan Najib pada 2009 bertujuan mendorong investasi dan kemitraan global. Berbagai proyek investasi jangka panjang dikerjakan 1MDB, di antaranya pembangunan menara kembar Tun Razak Exchange, pembangkit listrik, real estate, agribisnis, dan sejumlah proyek raksasa lain. Saham 1MDB sepenuhnya milik pemerintah. Najib sebagai penasehat.

Seiring waktu, 1MDB berkembang pesat. Hingga 2013, dana milyaran dolar AS terkumpul melalui surat utang. Berbagai kerja sama proyek ditandangani, di antaranya dengan PetroSaudi International Limited, State Grid Corporation od China, juga Abu Dhabi Future Energy Company.

Najib mempercayakan pengembangan dana ini kepada pakar keuangan Malaysia, Low Taek Jho (Jho Low) pria 36 tahun yang kini diburu. Jho Low bersahabat dengan anak tiri Najib, Riza Aziz, produser film-film Hollywood. Riza anak Datin Seri Rosmah Mansor, istri Najib.

Di Amerika, melalui Low dan Riza, dana 1MDB diduga mengalir untuk pembangunan real estat mahal, membeli apartemen di Manhattan, rumah di Beverly Hills, penthouse lantai tertinggi  76 yang pernah di tempati selebriti Jay Z dan Beyonce, juga acara-acara pesta dengan Paris Hilton. Dana 1MDB juga mengalir untuk pembuatan film yang diproduksi Riza di Hollywood, antara lain The Wolf of Wall Street yang disutradarai Martin Scorsese pada 2013, dan film Dumb and Dumber To.

New York Times edisi 8 Februari 2015 melaporkan, Low juga menghadiahkan lukisan Picasso kepada Leonardo DiCaprio dan perhiasan kepada model asal Australia Miranda Kerr. DiCaprio dan Kerr telah mengembalikan hadiah tersebut setelah pengadilan AS menyidangkan kasus ini. Mereka siap bekerja sama untuk penyidikan kasus 1MDB.

Media-media terkemuka AS mencium aroma tidak sedap dari gaya hidupLow dan Riza. Pada Februari 2015, New York Times dan Wall Street Journal melakukan investigasi dan menemukan dugaan penggunaan dana 1MDB masuk ke rekening pribadi Najib dan orang-orang sekitarnya.

Terhadap pemberitaan itu, Departemen Kehakiman AS melakukan investigasi dan menemukan masuknya dana haram 1MDB sekitar U$681 juta atau sekitar Rp9 trillun ke rekening orang pertama di Malaysia. Jaksa Agung AS, Loretta Lynch, seperti dikutip New York Times, mengatakan, “Tragis dan menyedihkan, pejabat korup memperlakukan dana publik ini layaknya rekening bank pribadi".

Dapartemen Kehakiman AS pada Juli 2016, mengajukan langkah hukum perdata menyita aset terkait dengan 1MDB bernilai US$1,7 miliar di AS. Aset tersebut antara lain lukisan Picasso yang dihadiahkan kepada Leonardo DiCaprio, kepada Miranda Kerr, satu pesawat pribadi, real estate di London, Los Angeles, New York, saham bernilai US$107 juta di EMI Music Publishing.

Kehebohan juga terjadi di Kuala Lumpur. Jaksa Agung Abdul Gani Patail menyelidiki skandal dana 1MDB yang masuk ke rekening Najib sebesar  700 juta dolar AS. Namun, Najib yang saat itu Perdana Menteri, memberhentikan Abdul Gani secara mendadak pada Juni 2015. Wakil PM Muhyiddin Yassin, yang mengkritik Najib, juga dipecat.

Jaksa Agung Apandi Ali, yang menggantikan Abdul Gani, pada Januari 2016, membuat pernyataan bahwa Najib sama sekali tidak terlibat dalam kasus 1MDB. Dana 700 juta dolar AS hasil sumbangan kerajaan Arab Saudi juga sudah dikembalikan.

Bersamaan dengan itu, Najib kepada media-media di Malaysia mengatakan pula bahwa uang yang masuk ke rekeningnya merupakan sumbangan pribadi dari kerajaan Arab Saudi. "Jaksa Agung telah mengonfirmasi bahwa tidak ada kejahatan yang terjadi," kata Najib.

Meski pengadilan Malaysia tidak lagi mempersoalkan skandal 1MDB, namun kasus ini masuk ke memori rakyat dan menjadi isu politik terhangat ketika pemilihan umum 9 Mei 2018 lalu. Pihak oposisi Pakatan Harapan yang dipimpin Mahathir Mohammad mengangkat kembali isu ini dan berjanji akan membukanya bila memenangkan pemilihan umum.

Mahathir akhir menang. Rakyat menghukum Koalisi Barisan Nasional (BN) yang dipimpin Najib dengan tidak memilihnya. Kekuasaan berubah. Dan, Mahathir tidak lama setelah dilantik memenuhi janjinya membuka skandal 1MDB. Satuan tugas dibentuk mengusut mega skandal ini, yang bekerja sama dengan badan anti-korupsi, bank sentral, polisi, dan juga dengan Amerika Serikat, Swiss, Singapura, Kanada, dan sejumlah negara lain.

Otoritas Swiss sebagai pengawas jasa keuangan FINMA, menyita dana sebesar 110 juta dolar AS, yang didiga pencucian uang 1MDB.

Di Indonesia, kepolisian sempat menyita kapal pesiar Equanimity senilai Rp4,5 triliun di Bali, yang diduga milik Jho Low dari dana 1MDB. Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat meminta Polri menahan kapal tersebut.

Namun dalam sidang prapradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018), seperti dilaporkan Kompas, hakim memerintahkan kapal mewah itu dikembalikan kepada pemiliknya Perusahaan Equanimity. Alasan hakim, penyitaan kapal itu tidak sah dan tidak memiliki dasar hukum karena FBI belum membuktikan unsur tindak pidana berkaitan kapal tersebut.

Najib Razak, Rabu (4/7) pagi diadili atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, kasus korupsi, dan gratifikasi terkait skandal 1MDB melalui anak perusahaan SRC International.

Usai sidang, melalui akun akun Twitter Najib @NajibRazak, menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Malaysia atas kelemahan dirinya. “Namun percayalah apa yang dituduh ke atas saya, tidak semuanya benar.

Ada banyak berita, gambar yang tersebar sebagai kabar angin, putar balik, dan fitnah,” tulis Najib.

Najib kini menunggu sidang-sidang berikutnya. Jika terbukti, hukuman penjara maksimal 80 tahun — atas empat tuduhan dengan ancaman masing-masing 20 tahun —menantinya: kehidupan seseorang yang awalnya disanjung dan dihormati, dalam waktu singkat bisa berubah sebaliknya.



Berita Terkait