Oleh Redaksi Ceknricek.com
02/12/2020, 13:43 WIB
Ceknricek.com -- Novel Baswedan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali menegaskan tidak pernah mengenal dua orang pelaku yang ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka penyerangan terhadap dirinya.
Pernyataan itu ia sampaikan di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (11/2) malam, seperti dilansir Antara, Rabu (12/2). Novel berada di Malaysia untuk menerima penghargaan Perdana International Anti-Corruption Champion Fund (PIACCF) yang diserahkan oleh Perdana Menteri Malaysia Tun Dr Mahathir Mohamad.
Menurut Novel, ia mengetahui Polda Metro telah menetapkan dua tersangka, yang disebut melakukan penyerangan terhadap dirinya. Namun, ia tidak tahu dan tidak mengenalnya. "Banyak para saksi yang mengatakan kepada saya mereka (para tersangka) bukan orang (yang melakukan penyerangan) tersebut," ujarnya.
Sumber: Antara
Novel menegaskan serangan kepada dirinya tidak terjadi secara tiba-tiba, namun ada proses pengintaian, pengamatan dan ada pihak-pihak yang mengetahui.
"Bahkan ada fotonya yang terkait dengan pengamatan dan rencana penyerangan, apabila dua orang tersebut disebut pelaku, mestinya ada keterkaitan dengan bukti-bukti itu semua," katanya.
Baca Juga: 10 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Penyerangan Novel
Novel menegaskan, upaya menegakkan hukum harus dilakukan secara efektif dan dilakukan dengan cara-cara yang baik, jangan sampai ada upaya-upaya melindungi pihak-pihak yang terlibat. "Itu (melindungi pihak-pihak tertentu) tidak boleh. Penegakan hukum harus dilakukan dengan tujuan penegakan keadilan," katanya.
Ditanya tentang langkah-langkah selanjutnya, dia mengatakan sebenarnya dirinya sudah melakukan banyak upaya.
"Awal mula saya melaporkan ke Polri, kemudian ketika penanganannya bermasalah atau setidak-tidaknya saya melihat atau menduga bermasalah, saya melapor ke Komnas HAM. Komnas HAM mengatakan ada abuse of process dalam penanganannya. Selanjutnya semakin sedikit pilihan-pilihan yang harus saya lakukan," katanya.
Novel meyakini serangan kepada dirinya bukan satu kasus tunggal, karena ada lebih sepuluh kasus serangan kepada orang-orang di KPK yang sedang bertugas, namun sampai sekarang tidak pernah diungkap.
"Perlindungan negara kepada aparaturnya yang bertugas melakukan pemberantasan korupsi adalah dengan tidak membiarkan apabila ada penyerangan. Kemudian setiap penyerangan harus diungkap dengan sungguh-sungguh," katanya.
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini
Editor: Farid R Iskandar