Ceknricek.com - Pangeran Harry dan Meghan Markle telah resmi menjadi suami istri. Sebagaimana halnya sang kakak Pangeran William dan istrinya Kate Middleton, mereka juga mendapat gelar setelah resmi menikah.
Pangeran Harry dan Meghan Markle resmi menyandang gelar Duke dan Duchess of Sussex. Kabar ini telah dikonfirmasi kebenarannya oleh pihak istana. Pangeran Harry juga mendapatkan gelar Skotlandia, Earl of Dumbarton, yang diberikan langsung oleh Ratu Elizabeth II.
Kepada mempelai wanita, Ratu memberikan sepasang emas Welsh yang sangat langka untuk cincin pernikahan yang dikenakan saat menikah kemarin.
Sebenarnya, gelar Duke of Sussex merupakan gelar yang cukup langka. Gelar ini belum ada yang memiliki sejak 21 April 1843. Satu-satunya orang yang pernah memegang gelar ini sebelumnya adalah Pangeran Augustus Frederick, putra keenam Raja George III yang wafat pada 21 April 1843.
Pangeran Augustus Frederic pernah dua kali menikah. Sayang, semua pernikahan itu dianggap melanggar Undang-Undang Pernikahan 1772, karena tidak direstui oleh sang ayah Raja George III. Otomatis, sang istri dan anak-anaknya pun dianggap tidak sah, dan gelar tersebut tidak bisa diturunkan pada mereka.
Sementara itu, gelar Earl of Dumbarton sendiri juga sudah tidak ada sejak tahun 1749.