Ceknricek.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI-P Arif Wibowo membeberkan perhitungan riil (real count) PDIP, Jumat (19/4) di DPP PDI-P, Jln. Diponegoro, Jakarta.
Arif menyatakan, perhitungan sementara BSPN PDI-P per pukul 14.10 WIB, pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin meraih 6.738.643 suara. Sementara pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 4.031.162 suara.
Progres data ini baru dihimpun dari formulir C1 fisik di 58.636 TPS dari 809.376 TPS. Perhitungan tersebut dilakukan oleh kamar hitung di setiap DPC PDI-P. BSPN tidak menerima formulir C1 lewat foto, media sosial atau email.
Menurut dia, tim BSPN di daerah harus menerima salinan formulir tersebut yang berasal langsung dari TPS.
"Tentu cepat atau lambat tergantung pada kesiapan (tim) masing-masing daerah untuk melakukan input data hasil penghitungan suara. Kami memiliki infrastruktur sampai ke tingkat kabupaten, kota," ujar Arif.
"Para ahli bisa uji apakah basis C1 (yang diterima) otentik? Barangnya ada? Salinan yang diterima saksi kemudian itu benar atau tidak, di TPS mana saja misalnya, itu kita bisa tunjukkan," kata Arif.
Arif menegaskan, data itu akan terus berubah mengingat input data terus berlanjut. Ia kembali mengingatkan, rekapitulasi suara secara resmi tetap mengacu pada KPU.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengimbau bagi peserta Pemilu 2019 yang nantinya merasa tidak puas dengan penetapan hasil Pemilu, bisa menyerahkannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hasto menegaskan, MK merupakan lembaga resmi yang berwenang menangani sengketa hasil Pemilu. Ia mengingatkan elite politik untuk tak menyebarkan narasi-narasi negatif menyangkut Pemilu 2019.
Hasto menegaskan, elite politik bertanggung jawab menjaga kondusivitas proses Pemilu 2019. Jangan sampai elite politik memprovokasi masyarakat.
"Bu Megawati Soekarnoputri (Ketum PDI-P) juga mengingatkan kami, kita semua sebaiknya menunggu proses rekapitulasi yang secara berjenjang yang dilakukan oleh KPU," ungkap Hasto.