Pelaku Pariwisata Tegaskan Protokol Kesehatan Sebagai Harga Mati | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Pelaku Pariwisata Tegaskan Protokol Kesehatan Sebagai Harga Mati

Ceknricek.com -- Para pemangku kepentingan pariwisata menegaskan protokol kesehatan sebagai ‘harga mati’ bagi maskapai penerbangan, agen perjalanan serta pengusaha hotel dan restoran. Hal tersebut bertujuan untuk menggairahkan kembali sektor wisata sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan.

Dalam Webinar Bincang Santai: Amankah Untuk Berlibur Sekarang, Denon Prawiraatmadja selaku Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) mengakui bahwa industri penerbangan dan pariwisata mengalami guncangan hebat selama pandemi COVID-19. 

"Semester pertama 2020 merupakan tahun berat bagi industri penerbangan dan semua sektor industri, terlihat dengan anjloknya jumlah penumpang,"ujarnya di Jakarta, Kamis (1/10/20).

Sebagaimana dipantau Ceknricek.com dari Webinar tersebut, Denon menyatakan sektor pariwisata, khususnya industri penerbangan, merupakan sektor yang juga ikut membangkitkan perekonomian nasional mengingat akan memberikan pergerakan bagi penumpang dan barang/logistik ke berbagai penjuru daerah.

Lebih lanjut, menurut dia sebagai upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat menggunakan pesawat akan sehat dan aman, pihak maskapai terus melakukan kampanye dan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat. INACA bersama sejumlah elemen pemangku kepentingan pariwisata dalam beberapa bulan ke depan akan menggencarkan kampanye keselamatan dan kesehatan penerbangan, apalagi menjelang liburan akhir tahun yang biasanya terjadi peak season. 

"Menjelang liburan akhir tahun yang biasanya peak season kita akan terus menggencarkan sosialisasi keselamatan dan kesehatan penerbangan kepada masyarakat,"terang Denon.

Sementara pada kesempatan yang sama, Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan hampir semua hotel dan restoran alami pukulan telak saat pandemi COVID-19 melanda Indonesia, yang terlihat dengan turunnya tingkat okupansi hotel.

"Contohnya adalah setiap ada kebijakan yang dilakukan di Ibu Kota Jakarta dilakukan seperti PSBB, maka dampaknya langsung terasa yakni okupansi hotel anjlok," ujarnya.

Sama seperti di industri penerbangan, pihak PHRI juga telah mensyaratkan kepada anggotanya untuk patuh menjalankan protokol kesehatan di hotel dan restoran, sehingga memberikan rasa nyaman dan aman bagi tamu.

"Sektor pariwisata membutuhkan suatu kepercayaan dari masyarakat. Kalau masyarakat tak percaya bagaimana mereka akan bepergian dengan rasa aman,"kata Maulana.

Khusus Provinsi Bali yang dikenal sebagai primadona destinasi wisata, Ketua Bali Tourism Board (BTB) IB Agung Partha Adnyana mengungkapkan hingga sekarang sudah ada 425 hotel di Bali yang tersertifikasi menjalankan protokol kesehatan, sehingga diharapkan wisatawan merasa nyaman dan aman saat berwisata ke Pulau Dewata. Bali menyadari bahwa perekonomian daerahnya sangat bergantung pada sektor pariwisata, sehingga menjalankan protokol kesehatan merupakan keharusan yang harus dilakukan.

Baca juga: Ingat Virus Corona, Ingat Jaga Jarak

Baca juga: Akademisi UI Dorong Pemerintah Tegas Terapkan 3M



Berita Terkait