Ceknricek.com—Pemerintah telah mengeluarkan dana hingga Rp5,86 triliun untuk membayar insentif tenaga kesehatan (Nakes). Berdasarkan data yang diperoleh, insentif yang dibayarkan Kementerian Kesehatan rata-rata mencapai Rp800 miliar per bulannya. Rumah sakit swasta pun menjadi yang paling besar dalam menerima insentif karena memberikan pelayanan terhadap pasien Covid-19. Saat ini RS swasta yang tercatat menerima insentif sebanyak 12.381 rumah sakit.
Staf Ahli Menteri bidang Desentralisasi Kesehatan, dr. Kirana Pritasari MQIH, menjelaskan tagihan insentif tersebut memang tidak selalu sama jumlah faskes dan nakesnya. Semuanya tergantung pada ketepatan waktu pengajuan, dan selama ada peningkatan kasus atau tidak.
“Jadi semakin banyak kasus, tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan akan semakin besar. Selain itu rumah sakit juga banyak melakukan rekrutment relawan, sehingga nakesnya pun menjadi lebih banyak,” ujar dr. Kirana, dalam sesi jumpa pers yang disiarkan langsung di chanel YouTube Kementerian Kesehatan, Kamis (2/9/21).
Secara total, realisasi yang telah dibayarkan dari anggaran yang sudah dialokasikan untuk Kementerian Kesehatan sebesar Rp9,07 triliun. Nominal tersebut sudah termasuk untuk tunggakan 2020 dan tagihan 2021 yang juga sedang berjalan, berikut dengan santunan kematian. Berikut data lengkap realisasi insentif nakes pusat dan santunan kematian.
1.Tunggakan insentif 2020
Total tunggakan: Rp1,48 triliun
Jumlah faskes: 1.955
Jumlah nakes: 226.472
Periode: Maret - Desember 2020
Realisasi: Rp1,46 triliun
Persentase: 99,3%
2.Insentif 2021
Total tunggakan: Rp7,42 triliun
Jumlah faskes: 25.742
Jumlah nakes: 850,447
Periode: Januari - Juli 2021
Realisasi: Rp5,86 triliun
Persentase: 79,0%
3.Santunan kematian
Total tunggakan: Rp170 miliar
Jumlah nakes: 312
Periode: Januari – Juli 2021
Realisasi: Rp93,6 miliar
Persentase: 55,1%
Total tunggakan insentif: Rp9,07 triliun
Total jumlah faskes: 27.697
Total jumlah nakes: 1.077.231
Total realisasi: Rp7,42 triliun
Total persentase: 81,8%
Editor: Ariful Hakim