Pemprov DKI dan Beijing Perkuat Kerja Sama Perlindungan Warga | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Kemenlu

Pemprov DKI dan Beijing Perkuat Kerja Sama Perlindungan Warga

Ceknricek.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan enam delegasi dari Kota Beijing, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) bertemu dan membahas perkuatan kerjasama perlindungan warga di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/11).

Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata, Dadang Solihin mengatakan, kunjungan itu untuk saling berdiskusi dan berbagi pengalaman antar Sister City dalam hal perlindungan terhadap warga negara.

"Pertemuan tersebut untuk membahas soal perlindungan warga negara melalui sistem respons cepat yang saling terintegrasi dengan menelepon 112," ujar Dadang dalam keterangan resminya, Rabu (20/11).

Dadang menjelaskan, sistem respons cepat dan tanggap dengan menelepon 112 yang saling terintegrasi ini baru tersedia dua bahasa, yaitu bahasa Indonesia dan Inggris. Ke depan akan ditambah bahasa Mandarin dan Prancis.

Director Division for Consular Protection, Foreign Affairs Office of the People's Government of Beijing Municipality, Wu Xiufeng menuturkan, sistem respons cepat yang saling terintegrasi itu merupakan salah satu upaya dalam melindungi warga negara sendiri maupun warga negara kami. 

"Jadi, jika ada warga negara yang membutuhkan bantuan secara cepat tinggal telepon 112," kata Wu Xiufeng.

Perlindungan WNI Wajib

Sebelumnya dalam Rakor Pelayanan Publik dan Perlindungan WNI, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menegaskan perlindungan WNI di Luar Negeri hukumnya wajib dan jadi suatu keharusan.

Sumber: Pemprov DKI

Baca Juga: Menlu Retno: Hanya Dengan Ekonomi Kuat, Kita Akan Bertahan

“Perbaikan pelayanan dan perlindungan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri yang terus menerus adalah suatu keharusan," ujarnya.

Menlu Retno meminta salah satu visi penting untuk membangun sistem pelayanan dan perlindungan WNI yang berkualitas adalah adanya standarisasi dan integrasi pelayanan dan perlindungan. Keseragaman mutu pelayanan akan tercipta dengan sistem yang baik.

"Pelayanan dan perlindungan juga perlu menyesuaikan dengan perkembangan teknologi atau transformasi digital. Aplikasi berbasis teknologi akan sangat membantu pengambilan keputusan dengan cepat dan tepat. Dengan teknologi, pelayanan bukan saja cepat dan tepat, tapi juga murah dan seragam," tuturnya.

Sebagai informasi, dalam 5 tahun terakhir terdapat berbagai keberhasilan yang dicapai--antara lain--lebih dari 73.503 kasus berhasil diselesaikan, 297 WNI berhasil diselamatkan dari ancaman hukuman mati, lebih dari 574 miliar hak finansial WNI/PMI berhasil diselamatkan dan 43 WNI berhasil dibebaskan dari penyanderaan.

BACA JUGA: Cek OPINI, Opini Terkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait