Ceknricek.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran program DP 0 Rupiah Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Kamis (1/11). Pendaftaran program yang dinamai SAMAWA (Solusi Rumah Warga) ini dilaksanakan hingga 20 November 2018 secara offline.
Klapa Village merupakan tahap awal hunian DP 0 Rupiah. Rumah susun ini tersedia sejumlah 780 unit yang dibagi menjadi 2 tipe hunian. Tipe 21 dengan rentang harga Rp184-213 juta dan tipe 36 dengan rentang harga Rp304-310 juta. Harga tersebut belum termasuk pajak dan dibayar dengan sistem cicilan. Pembangunan unit akan direncanakan selesai pada Juli 2019.
Dilansir dari akun Instagram resmi program Samawa @dp0rupiahsamawa, ada 7 lokasi yang dibuka untuk melayani pendaftaran, yakni:
- Loket Jakarta Pusat: Lokasi dalam Gedung PTSP Walikota Jakarta Pusat, sisi kiri dari pintu masuk.
- Loket Jakarta Barat: Lokasi lantai dasar Blok B di lobi utama sisi kanan pintu masuk kantor Walikota Jakarta Barat.
- Loket Jakarta Selatan: Lokasi lantai dasar lobi Blok A Kantor Walikota Jakarta Selatan.
- Loket Jakarta Utara: Lokasi dalam Gedung PTSP Walikota Jakarta Utara.
- Loket Jakarta Timur: Lokasi lantai dasar Lobi Blok A di samping Bank DKI Walikota Jakarta Timur.
- Loket Kepulauan Seribu: Gedung PTSP Kantor Bupati Kep. Seribu di Pulau Pramuka.
- Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta: Komplek Dinas teknis Jatibaru, Jl. Taman Jatibaru No. 1, Jakarta Pusat.
Bagi warga yang ingin mendaftar program Samawa harus memenuhi kriteria berikut ini:
- Warga tidak pernah menerima subsidi rumah
- Warga dengan KTP DKI telah tinggal di Jakarta sekurang-kurangnya 5 tahun
- Warga taat pajak
- Warga belum memiliki rumah sendiri
- Warga berpengahasilan 4-7 juta Rupiah per bulan
- Prioritas untuk yang sudah menikah
- Bagi warga yang terpilih, wajib memiliki/membuka rekening Bank DKI
Warga yang ingin mendaftar, dapat mendatangi lokasi pendaftaran setiap pukul 09:00 – 14:00 WIB dengan membawa persyaratan administrasi sebagai berikut:
- KTP DKI Jakarta
- Kartu Keluarga
- Surat pernyataan belum memiliki rumah
- Surat pernyataan tidak pernah menerima subsidi perumahan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
- Nomor Pokok Wajib Pajak
- Surat Nikah atau Akta Nikah yang dikeluarkan oleh instansi berwenang.
Setelah semua persyarat lengkap, selanjutnya ada tahap seleksi bagi pendaftar. Pada tahapan ini ada beberapa verifikasi data dan kelengkapan yang diperiksa. Pertama verifikasi Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta. Kemudian verifikasi Bank DKI, hingga ditetapkan nominatif daftar penerima manfaat.