Pengadilan Swedia Vonis A$AP Rocky Bersalah atas Kasus Penyerangan | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: New York Times

Pengadilan Swedia Vonis A$AP Rocky Bersalah atas Kasus Penyerangan

Ceknricek.com -- Musisi Amerika, A$AP Rocky atau Rakim Mayers dinyatakan bersalah dalam perkelahian jalanan di Stockholm, Swedia, 30 Juni 2019 yang menyebabkan seorang lelaki berusia 19 tahun, Jafari dilarikan ke rumah sakit. Vonis ini dibacakan Pengadilan Swedia, Kamis (18/8), setelah A$AP Rocky menghabiskan lebih dari sebulan di pusat penahanan Swedia dan dibebaskan awal bulan lalu. 

Jaksa Swedia mengajukan hukuman penjara enam bulan untuk Rocky karena perannya dalam perkelahian tersebut. Namun dalam sebuah sidang terdiri dari empat hakim, yang dipimpin Hakim Senior Per Lennerbrant, mereka menemukan kejahatan Rocky tidak terlalu serius, namun hukuman penjara dianggap perlu.

Meski hanya sebuah kasus penyerangan kecil, hal itu membetot mengambil perhatian Kim Kardashian West. Ia bahkan perlu bernegosiasi dengan Presiden Trump untuk memperhatikan warga Amerika Serikat yang ditahan di Swedia. 

Atas masalah itu, Trump meningkatkan tekanan pada Swedia selaku sekutu lama. Melalui sambungan telepon ia berbicara kepada perdana menteri Swedia dan mengirim utusan khusus, Robert O'Brien, untuk memantau persidangan.

”Kami melakukan banyak hal untuk Swedia, namun sepertinya tidak ada imbalannya. Swedia seharusnya terfokus pada kejahatan yang sesungguhnya. Bebaskan Rocky,” tulis Trump dalam Twitternya.

Sumber: Variety

Baca Juga: Kim Kardashian Ajak Keluarga Ke Washington DC

Dalam sebuah surat kepada pejabat Swedia selama persidangan, O'Brien memperingatkan 'konsekuensi negatif' bagi hubungan diplomasi Amerika-Swedia jika Rocky tidak dibebaskan.

Pejabat Swedia, termasuk perdana menteri, mengatakan berulang kali bahwa mereka tidak akan campur tangan dalam kasus ini, dan tunduk pada aturan hukum.  

Asap-Kendall-
Asap-Kendall. Sumber: Hollywood Life

Rekan Rocky yang juga menjadi terdakwa, Bladimir Emilio Corniel dan David Tyrone Rispers, juga menerima vonis dan hukuman yang sama. Ketiganya diperintahkan untuk membayar ganti rugi/kompensasi sekitar US$16.000, tetapi pengadilan hanya mengabulkan US$12.500. 

Dalam persidangan Rocky mengaku, ia membela diri dari serangan. Sedangkan keterangan Jafari menyebutkan, Rocky sempat menyerang pengawalnya beberapa waktu sebelum insiden 30 Juni terjadi.

BACA JUGA: Cek Berita SELEBRITI, Informasi Terkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.



Berita Terkait