Pengamat: Darurat Kesehatan Masyarakat, Bukan Darurat Sipil | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Setneg

Pengamat: Darurat Kesehatan Masyarakat, Bukan Darurat Sipil

Ceknricek.com -- Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) Ricky Gunawan mengatakan, pihaknya bersama koalisi masyarakat sipil mendesak Presiden Joko Widodo segera menetapkan status darurat kesehatan masyarakat. Hal ini menyusul lambannya langkah pemerintah dalam penanganan penularan Covid-19 dan mengatasi dampak akibat semakin meluasnya penyakit tersebut.

"Kami masyarakat sipil mendesak Presiden Joko Widodo segera menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018," ujar Ricky dalam keterangan persnya, Selasa (31/3/2020).

Dia melanjutkan, dalam rangka penetapan ini otoritas kesehatan harus memegang posisi tertinggi.

"Jadi bukan dalam wujud darurat sipil apalagi darurat militer," tegas Ricky.

Pihaknya menyarankan pelibatan kepolisian dan TNI harus dilakukan dengan proporsional dan profesional, misalnya dalam jumlah terbatas dan bersifat perbantuan kepada otoritas kesehatan dalam menjalankan misi kemanusiaannya. Kemudian, pelibatan mereka juga tidak dalam ranah melakukan tindakan di luar hukum atau mandat yang ada.

Baca juga: Pengamat: Jokowi Blunder Soal Pembatasan Sosial-Darurat Sipil

"Negara juga harus memastikan bahwa darurat kesehatan ini tidak dijalankan dengan represif seperti diperlihatkan beberapa negara, melainkan mengedepankan penyadaran publik yang menjamin keberlanjutan physical distancing," lanjut Ricky.

Seiring dengan status kedaruratan kesehatan masyarakat tersebut, Ricky menyarankan penentuan prioritas kerja pemerintah diminta lebih fokus kepada pembenahan penanganan pelayanan kesehatan bagi mereka yang terdampak Covid-19. Pemerintah diminta memastikan dan mendistribusikan secara proporsional persediaan alat pelindung diri, obat-obatan, terutama obat-obatan esensial seperti ketersediaan ARV, dan perlengkapan lainnya yang dibutuhkan

"Kami juga mendorong pemerintah merombak sistem dan mekanisme informasi dan komunikasi publik menjadi transparan, tepat, cepat, dan peka krisis dan dikombinasikan dengan tes masif yang valid metodenya, terpercaya hasilnya, dan dijalankan secara efektif," tambah Ricky.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan, kebijakan pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19 perlu dilakukan dengan skala lebih besar, juga didampingi kebijakan darurat sipil.

"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi. Sehingga tadi sudah saya sampaikan, bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, lewat video conference dari Istana Bogor, Senin (30/3/2020) kemarin. 

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait