Pengurus Pusat Wanita Islam Kecam Keras Pernyataan Presiden Macron | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

Pengurus Pusat Wanita Islam Kecam Keras Pernyataan Presiden Macron

Ceknricek.com -- Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron terkait legalisasi kartun penghinaan Nabi Muhammad SAW mendapat tanggapan dari Pengurus Pusat Wanita Islam.

Dalam siaran pers yang diterima ceknricek.com di Jakarta, Selasa, (3/11/20) Pengurus Pusat Wanita Islam mengecam keras pernyataan Macron perihal legalisasi dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW sebagaimana dimuat dalam majalah Charlie Hebdo.

Berikut sejumlah poin pernyataan Pengurus Wanita Islam yang ditandatangani Ketua Umum Hj Marfuah Mustofa, M.Pd dan Sekretaris Umum Hj Dr. Hanip Pujiati:

1.Mengecam keras pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang mendukung dan melegalkan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW melalui pembuatan karikatur dan menganggapnya sebagai kebebasan berekspresi. 

2. Mengecam keras pernyataan Presiden Prancis Emanuel Macron yang mendukung dan melegalkan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW melalui pembuatan karikatur dan menganggapnya sebagai kebebasan berekspresi.

3. Tindakan penghinaan terhadap sosok suci Nabi Muhammad SAW yang sangat dihormati umat Muslim, tidak bisa dibenarkan dengan cara dan mengatasnamakan apapun, karena telah menodai dan mencederai prinsip toleransi dalam hubungan antar umat beragama. Kebebasan berekspresi haruslah diikuti dengan rasa tanggung jawab untuk membangun harmonisasi dengan menghargai dan menghormati perbedaan keyakinan setiap pemeluk agama.

4. Mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk mengambil tindakan diplomatis dengan menarik Dubes RI di Prancis, dan memulangkan Dubes Prancis di Jakarta sebagai bentuk protes Pemerintah atas sikap Presiden Prancis. 

5. Menyerukan kepada pemimpin Negara Negara Islam melalui Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk menyerukan boikot terhadap penggunaan barang produksi Prancis, serta melakuan pemutusan hubungan diplomatic dengan Prancis.

6. Mengajak umat Islam Indonesia dan berbagai macam Ormas Islam untuk bersama sama melakukan aksi damai di depan Kedubes Prancis, menyampaikan protes keras dan kecaman terhadap pemerintah Prancis terkait legalisasi penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

7. Mengajak kepada semua anggota Wanita Islam (WI) untuk menghentikan mengkonsumsi dan menggunakan barang barang produksi Prancis sebagai bentuk solidaritas keprihatinan dan protes terhadap pemerintah Prancis seperti Louis Vuitton, Danone,  Garnier, Lacoste,  L'Oreal, Carrefour,,Orange, Cartier, Lancome, Peugeot,  Dior, dll.

8. Mengajak kepada seluruh umat muslim Indonesia untuk menghindari tindakan anarkhis dalam menyampaikan aspirasinya, dengan tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi hubungan baik terhadap umat beragama lain.

Pengurus Wanita Islam juga mengajak masyarakat dan umat muslim Indonesia tidak lagi menggunakan produk buatan Prancis sebagai bentuk solidaritas, keprihatinan dan protes terhadap pemerintah Prancis. 

Baca juga: Demo di Kedubes Prancis Massa FPI dan PA 212 Kecam Macron



Berita Terkait