Ceknricek.com -- Perumda Pasar Jaya memperpanjang penutupan pasar di kawasan Tanah Abang yang semestinya kembali beroperasi Senin (6/4). Perpanjangan penutupan akan dilakukan hingga 19 April mendatang untuk mencegah penularan Covid-19 akibat infeksi virus korona.
"Jadi, sudah diputuskan untuk pembukaan yang direncanakan pada 6 April kita tunda sementara sampai 19 April, Bapak Gubernur juga sudah memberikan teguran keras agar Pasar Tanah Abang ini tetap ditutup. Untuk pembukaan kembali nantinya akan diinformasikan lebih lanjut," ujar Arief Nasrudin, Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, dilansir dari Antara Senin (6/6).
Perpanjangan waktu penutupan disinyalir berdampak pada Pasar Tanah Abang Blok A, Pasar Tanah Abang Blok B, dan Pasar Tanah Abang Blok F karena tidak dapat beroperasi kembali.
Foto: Ashar/Ceknricek.com
Kendati demikian Pasar Tanah Abang Blok G masih dibuka seperti sebelumnya kerena menyediakan kebutuhan pangan masyarakat.
Sebelumnya, Perumda Pasar Jaya telah melakukan penutupan pasar sementara sejak 27 Maret lalu. Penundaan pembukaan pasar dilakukan lantaran masih dalam masa tanggap Covid-19.
Baca juga: JK Pantau Penyemprotan di Kebayoran Lama dan Tanah Abang
Penundaan pembukaan kembali Pasar Tanah Abang berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No.361 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta.
Sumber: pasarjaya.co.id
Pemerintah pusat pun mengluarkan Peraturan pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Korona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Penundaan pembukaan kembali Pasar Tanah Abang ini juga berdasarkan kesepakatan antara tokoh pedagang dan juga manajemen Pasar Jaya. Para pedagang sendiri juga bersepakat menutup sementara kios berdagang mereka mengingat sedang dalam tanggap darurat Covid-19.
"Bagi masyarakat juga yang ingin mendapatkan informasi terkait pembukaan kembali Pasar Tanah Abang ini agar selalu memantau media sosial resmi milik Pasar Jaya, atau jika ada pertanyaan bisa disampaikan di layanan call center kami dengan nomor 081280080063," tandas Nasrudin.
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini