Perhimpunan Profesi Dokter Dorong PPKM Serentak di Indonesia | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Ilustrasi seorang petugas kesahatan melakukan vaksinasi terhadap lansia di SDN 05 Gang Salam, Foto: Ashar/Ceknricek.com

Perhimpunan Profesi Dokter Dorong PPKM Serentak di Indonesia

Ceknricek.com -- Perhimpunan Profesi Dokter Spesialis di Indonesia mendorong pemerintah untuk memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara menyeluruh dan serentak terutama di Pulau Jawa menyikapi melonjaknya kembali kasus Covid-19 di Indonesia.

Kelima organisasi profesi itu adalah Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesi dan Terapi Intensif (PERDATIN).

“Sistem Kesehatan Indonesia dapat colaps jika pihak yang  berwenang dan terlibat tidak segera melakukan upaya‐upaya maksimal untuk penanganan Covid‐19 ini,” papar perhimpunan organisasi itu dalam siaran tertulis, Jumat (18/6/21).

Menurut mereka, berdasarkan data dari Dinkes DKI Jakarta jumlah bed occupation rate (BOR) untuk ruang isolasi dan ICU saat ini sudah hampir penuh.

“Data sampai tanggal 17 Juni 2021 tercatat sekitar 8000 tempat tidur  isolasi  yang  tersedia,  sudah  terisi  84 persen dan  ruang  ICU  sudah  terisi  74 persen,” tulis mereka.

Mereka juga mendesak pemerintah untuk melakukan percepatan  dan memastikan program vaksinasi tercapai sesuai standar yang berlaku.

“Mari  kita sama sama ‘menderita’ dan berusaha semaksimal mungkin agar segera terbebas dari  penderitaan ini untuk  waktu yang panjang,” demikaian perhimpunan profesi dokter spesialis Indonesia.

Kasus Covid-19 di Indonesia kembali naik pada Kamis (17/6/21) dengan tambahan  12.624 kasus sehingga total jumlah positif per hari ini menjadi 1.950.276 kasus.

Jumlah kasus meninggal akibat Covid-19 juga mengalami kenaikan sebanyak 277 orang sehingga total jumlah kasus meninggal akibat Covid-19 mencapai 53.757 orang.



Berita Terkait