Peringatan Keras CALS agar DPR dan Pemerintah Patuhi Putusan MK | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

Peringatan Keras CALS agar DPR dan Pemerintah Patuhi Putusan MK

Ceknricek.com-- Constitutional and Administrative Law Society (CALS) yang berisikan ahli hukum tata negara dan pemerhati pemilu di Indonesia mendesak pemerintah dan DPR mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka meminta pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan RUU Pilkada.

"Pembangkangan konstitusi oleh Presiden Joko Widodo dan partai politik pendukungnya harus dilawan demi supremasi konstitusi dan kedaulatan rakyat," bunyi keterangan CALS yang diterima, Rabu (21/8/2024).

Mereka mengajukan tiga pernyataan:

1.Presiden dan DPR menghentikan pembahasan Revisi UU Pilkada dan mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024;

2.KPU menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024;

3.Jika Revisi UU Pilkada dilanjutkan dengan mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi, maka segenap masyarakat sipil melakukan pembangkangan sipil untuk melawan tirani dan autokrasi rezim Presiden Joko Widodo dan partai politik pendukungnya dengan memboikot Pilkada 2024.

Anggota Constitutional and Administrative Law Society [CALS] terdiri dari:

  1. Aan Eko Widiarto
  2. Alviani Sabillah
  3. Auliya Khasanofa
  4. Beni Kurnia Illahi
  5. Bivitri Susanti
  6. Charles Simabura
  7. Denny Indrayana
  8. Dhia Al-Uyun
  9. Fadli Ramadhanil
  10. Feri Amsari
  11. Herdiansyah Hamzah
  12. Herlambang P. Wiratraman
  13. Hesti Armiwulan
  14. Idul Rishan
  15. Iwan Satriawan
  16. Mirza Satria Buana
  17. Muchamad Ali Safa’at
  18. Muhammad Nur Ramadhan
  19. Pery Rehendra Sucipta
  20. Richo Andi Wibowo
  21. Susi Dwi Harijanti
  22. Taufik Firmanto
  23. Titi Anggraini
  24. Violla Reininda
  25. Warkhatun Najidah
  26. Yance Arizona
  27. Zainal Arifin Mochtar

Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait