Ceknricek.com -- Seluruh elemen yang terlibat tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) harus mematuhi protokol kesehatan guna mencegah COVID-19.
Kepatuhan terhadap protokol kesehatan menjadi tanggung jawab penyelenggara, peserta dan masyarakat yang terlibat dalam pilkada.
Menurut pengamat politik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Ahmad Sabiq, butuh upaya yang konsisten untuk mewujudkan pilkada yang sehat.
"Harus ada upaya serius memastikan bahwa tahapan-tahapan yang ada dijalankan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan konsisten serta memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan," ujar Sabiq, Kamis (8/10/20).
Selain itu, Sabiq mengungkapkan seluruh pasangan calon peserta pilkada harus beradaptasi dengan kondisi pandemi virus corona.
"Mereka perlu beradaptasi dengan situasi ini misalnya dengan menjalankan kampanye-kampanye kreatif yang tidak mengumpulkan massa," paparnya.
Pasangan calon, penyelenggara pemilu dan pemerintah perlu melakukan sosialisasi kepada para pemilih agar hati-hati dalam mengikuti tahapan pilkada terutama saat pencoblosan.
"KPU juga perlu memastikan bahwa kondisi TPS (Tempat Pemungutan Suara), proses pencoblosan hingga proses penghitungan telah menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19," katanya.
Ia juga mengingatkan perlunya mengoptimalkan sosialisasi melalui media sosial guna meningkatkan partisipasi pemilih.
"Pada masa pandemi seperti sekarang ini sosialisasi yang menghadirkan kerumunan massa perlu dihindari, karenanya perlu mengoptimalkan sosialisasi melalui media sosial," katanya.
Ahmad Sabiq seperti dilansir Antara menyatakan penyelenggara pilkada perlu makin kreatif dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"KPU dituntut untuk kreatif agar bisa beradaptasi dengan situasi dan menghasilkan konten-konten digital yang apik dan menarik. Tidak hanya lewat media-media massa konvensional seperti TV, radio, surat kabar. Namun juga di media-media sosial," katanya.
Sabiq secara khusus menyarankan sosialisasi protokol kesehatan harus dilakukan secara intensif dan diusahakan dapat menjangkau segenap lapisan masyarakat. Semua sarana komunikasi massa dioptimalkan untuk melakukan kampanye yang tidak menimbulkan kerumunan atau melibatkan orang banyak.
"Misalnya bagi yang tidak terjangkau dengan medsos karena kendala akses internet maka harus terjangkau dengan TV dan Radio. Artinya harus saling melengkapi memanfaatkan segala teknologi yang ada," pungkasnya
Baca Juga: Menko Polhukam Himbau Paslon Pilkada Berkampanye Kreatif Dengan Protokol Kesehatan
Baca Juga: Tangkal COVID-19 Dalam Tahapan Pilkada, Tangsel Siapkan Protokol Kesehatan