Oleh Redaksi Ceknricek.com
01/20/2020, 14:38 WIB
Ceknricek.com -- Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa penyanyi Pinkan Mambo terkait kasus investasi bodong “MeMiles” yang dijalankan PT Kam and Kam, Senin (20/1). "Saat ini dia dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, seperti dikutip Antara.
Polisi belum bisa membeberkan secara rinci apakah penyanyi yang pernah tergabung dalam Duo Ratu itu merupakan anggota “MeMiles” atau bukan. Menurut Kepala Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Suryono, Pinkan pernah mengisi acara MeMiles dan pemeriksaan masih berjalan.
Sumber: Antara
Baca Juga: Penyanyi Eka Deli Jalani Pemeriksaan Dalam Kasus Investasi Bodong
Sebelum Pinkan, dua penyanyi lainnya juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Jatim. Mereka adalah Eka Deli dan Marcello Tahitoe atau akrab disapa Ello.
Dari pemeriksaan tersebut, Eka Deli sempat menyebut nama-nama selebritis yang pernah bersinggungan dengan “MeMiles”. Mereka disebut dengan inisial AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, dan satu grup band dengan inisial personel D, L dan M.
Dalam kasus tersebut, Polda Jatim telah menetapkan lima orang tersangka, masing-masing Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachand atau Sanjay, manajer Suhanda, motivator Martini Luisa, ahli IT Prima Hendika, tangan kanan Direktur PT Kam and Kam, Sri Wiwit.
Hingga saat ini, Polda Jatim telah mengumpulkan aset anggota “MeMiles” sebesar Rp124,461 miliar, 18 unit mobil, dua sepeda motor dan beberapa barang berharga lainnya.
BACA JUGA: Cek Berita SELEBRITI, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.
Editor: Farid R Iskandar