Ceknricek.com -- Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa dan menyelidiki secara intensif pengacara dari pengusaha Tomy Winata, Desrizal (D) yang melakukan penyerangan terhadap hakim Sunarso di PN Jakarta Pusat, Kamis (18/7).
"Kami masih dalami bagaimana hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik. Sampai saat ini masih diperiksa baik pelaku dan korban," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan.
Menurut Harry, kasus tersebut masih dalam status penyelidikan termasuk memeriksa hasil visum dari korban.
"Kami juga melakukan pemeriksaan pada visum sebagai salah satu petunjuk kami untuk menetapkan pelaku," ujar Harry.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan pengacara D menjadi tersangka karena masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Sementara itu, Sunarso sendiri sudah melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian. Sunarso mengaku dirinya tidak menyangka dipukuli oleh pengacara berinisial D.
Sunarso menjelaskan, saat itu ia tengah mengadili perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Di saat persidangan memasuki bagian pertimbangan, hakim mengurai petitum perkara yang digugat dan sang pengacara langsung berdiri mendekati hakim dan mengeluarkan tali sabuknya untuk dipukulkan pada Sunarso.
Serangan dengan ikat pinggang oleh D itu, selain mendarat di dahi Sunarso, juga mengenai hakim anggota I Duta Baskara.
Sunarso resmi melaporkan D di Polres Metro Jakarta Pusat dengan No. LP 1283/K/VII/2019/RESTROJAKPUS.