Oleh Redaksi Ceknricek.com
05/22/2023, 23:45 WIB
Ceknricek.com--Polisi menangkap pria bernama Ahmad Nashir alias AN (22) terkait tewasnya putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, berinisial ABK (16) di kos Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Polisi juga telah menetapkan Ahmad sebagai tersangka.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan Ahmad merupakan mahasiswa di salah satu universitas swasta di Semarang. Pelaku dari fakultas ekonomi.
"Kawan-kawan hari ini tersangka sudah bisa kita hadirkan, pekerjaan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta yang ada di Semarang," ujar Irwan saat jumpa pers di kantornya, Senin (22/5/23), mengutip dari Antara.
Irwan menjelaskan Ahmad adalah pria yang menjemput korban ke rumah kos. Ahmad pula yang mengajak korban minum minuman keras dan menyetubuhi korban.
"Miras ini disiapkan sebelum bertemu dengan korban pada tanggal 18 (Mei) memang yang bersangkutan sudah beli," katanya.
Irwan menyebut pelaku dan korban baru pertama kali bertemu di hari tewasnya korban. Keduanya berkenalan di media sosial sekitar dua pekan sebelum pertemuan pertama mereka.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan pasal tentang persetubuhan terhadap anak dan atau pembunuhan sebagaimana diatur dalam pasal Pasal 81 ayat (1) Subsider Pasal 82 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Untuk diketahui, korban ditemukan kejang dan lemas di sebuah kos Jalan Pawiyatan Luhur, Banyumanik, Kota Semarang pada Kamis (18/5/23) malam. Korban lalu dibawa ke rumah sakit namun meninggal dunia.
Editor: Ariful Hakim