Ceknricek.com -- Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat mendapat penghargaan dari badan anti narkoba Amerika Serikat, "Drug Enforcement Administration" (DEA), atas keberhasilannya membongkar kartel narkoba internasional. Pemberian penghargaan dilakukan di Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS), Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, Kasat Narkoba AKBP Erick Frendriz, dan Kanit II Sat Narkoba AKP Maulana Mukarom, serta personel Unit II Satnarkoba Polrestro Jakbar.

Foto : Antara
Atase DEA untuk Indonesia, Bryan M. Barger, memberikan apresiasi kepada Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat karena bekerja dengan profesional dan bisa bekerja sama dengan sangat baik bersama DEA dalam membongkar kasus penyelundupan narkoba oleh kartel internasional.
Tak hanya itu, Kombes Hengki juga mendapatkan penghargaan khusus dari DEA atas kepemimpinannya yang sangat baik dalam kerja sama investigasi antara kedua institusi.
Pada kesempatan itu, Hengki mengatakan keberhasilan ini merupakan wujud kerja sama yang baik dengan DEA dan Bea Cukai.
“Sindikat yang kita hadapi adalah sindikat internasional yang besar. Mereka menggunakan modus baru, yakni menyelundupkan narkotika dari Amerika Serikat. Amerika termasuk kategori negara low risk atau negara yang memiliki resiko kecil terhadap penyelundupan” ujarnya.

Foto : Antara
Dia mengatakan, hal ini merupakan tindak lanjut dari atensi pimpinan Polri, yakni Kapolri dan Kapolda Metro Jaya. "Kami dan jajaran merespon perang terhadap kejahatan narkoba, sehingga pada akhirnya kita berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional ini,” katanya.
Sebelumnya, pada 11 April 2019 Polres Metro Jakarta Barat bersama tim Bea Cukai Soekarno Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari AS. Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam kejahatan tersebut.
Polres Metro Jakarta Barat kemudian berkomunikasi dan berkoordinasi dengan DEA. Berdasarkan pengembangan narkoba tersebut diketahui merupakan milik dua kartel besar yang berada di lima negara, yakni China, Meksiko, Taiwan, Amerika Serikat, dan Indonesia.
Karena temuan tersebut, dalam waktu dekat personel dari Polres Metro Jakarta Barat akan diundang ke kantor cabang DEA yang berlokasi di Los Angeles, AS, untuk melakukan kerja sama dan investigasi secara lebih mendalam.