Presiden Joko Widodo Minta Pengesahan RUU KUHP Ditunda | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Detik.com

Presiden Joko Widodo Minta Pengesahan RUU KUHP Ditunda

Ceknricek.com -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR menunda pengesahan RUU KUHP. Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9).

"Saya terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP secara saksama. Dan setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi-substansi RUU KUHP, saya berkesimpulan, masih ada materi-materi yang butuh pendalaman lebih lanjut," ujar Jokowi.

Baca Juga: Aksi Mahasiswa di Gedung DPR, Tolak RKUHP dan Revisi UU KPK

Presiden mengaku telah memerintahkan Menkum HAM Yasonna Laoly menyampaikan sikap pemerintah ke DPR. 

"Saya telah perintahkan Menkum HAM untuk menyampaikan sikap ini pada DPR RI, agar pengesahan RUU KUHP agar ditunda. Dan pengesahannya tidak dilakukan oleh DPR periode ini," kata Jokowi.

Presiden berharap DPR punya sikap yang sama dengan pemerintah, sehingga pembahasan RUU KUHP bisa dilakukan oleh DPR periode selanjutnya.

Jokowi juga meminta Menkum HAM Yasonna kembali mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat terkait RUU KUHP. "Saya perintahkan Menkum HAM kembali menjaring masukan-masukan dari berbagai kalangan masyarakat sebagai bahan untuk menyempurnakan RUU KUHP yang ada," kata Jokowi.

BACA JUGA: Cek HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait