Ceknricek.com -- Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar aksi demonstrasi menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Kamis (19/9).
Mereka mewarnai aksinya depan kompleks parlemen Jalan Gatot Subroto itu, dengan menyanyikan yel-yel yang menyuarakan penolakan terhadap RKUHP dan revisi UU KPK. Para mahasiswa tampak mendorong-dorong pagar Gedung MPR/DPR/DPD agar diizinkan masuk bertemu anggota dewan.
Baca Juga: Aktivis dan Mahasiswa Berkumpul di DPR RI Tolak RKUHP
Secara bergantian, perwakilan mahasiswa dari Universitas Indraprasta, Universitas Indonesia, Universitas Pembangunan Nasional, Universitas Trisakti, Institut Teknologi Bandung, Universitas Paramidana, dan Universitas Moestopo berorasi mengkritik sikap DPR dan pemerintah.
Mereka menganggap regulasi yang akan disahkan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat dan menyatakan bahwa saat ini reformasi sedang dikorupsi
"DPR sedang ugal-ugalan dan mengebut legislasi yang tidak berpihak pada masyarakat," ujar salah seorang mahasiswa dari atas mobil komando.
Dalam aksinya, para mahasiswa membawa spanduk dan poster yang menunjukkan dukungan kepada KPK. Salah satu spanduk yang mereka bentangkan di pagar Gedung MPR/DPR/DPD bertuliskan "Gedung ini Disita Mahasiswa". Terbentang juga spanduk yang menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPR dan pemerintah.
BACA JUGA: Cek HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini