Presiden Jokowi Dorong DKI Jakarta Beri Insentif Mobil Listrik | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto : Detik.com

Presiden Jokowi Dorong DKI Jakarta Beri Insentif Mobil Listrik

Ceknricek.com -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan insentif bagi kendaraan bertenaga elektrik atau mobil listrik. Hal itu disampaikan presiden usai peresmian gedung baru ASEAN di Jakarta, Kamis (8/8). "Kita mendorong, terutama Gubernur DKI Jakarta yang APBD-nya gede, bisa memberi insentif. Saya kira bisa dimulai," kata Jokowi. 

Menurut Presiden, pemberian insentif untuk kendaraan elektrik bisa dari beragam bentuk. Dia menyebutkan beberapa contoh seperti retribusi parkir gratis, hingga subsidi pembelian kendaraan listrik. 

"Ada negara-negara yang memberi subsidi sekian dolar untuk membeli mobil listrik. Dan (bisa) dimulai seperti di Jakarta, busnya, mendorong taksi-taksinya. Bisa saja motor listrik didorong digunakan di DKI Jakarta dulu," kata Jokowi.

Presiden mengatakan target industri kendaraan elektrik di Tanah Air adalah untuk menekan harga produk kendaraan elektrik. Presiden mengungkapkan, ia telah menandatangani Peraturan Presiden tentang mobil berbasis elektrik, Senin (5/8) lalu. 

Tujuan Perpres tersebut untuk mendorong perusahan-perusahaan otomotif mempersiapkan industri mobil listrik di Tanah Air. Perpres tersebut mengatur penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 35 persen.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mendampingi Presiden dalam acara itu pun menyatakan bahwa Pemprov juga berencana membebaskan pengoperasian kendaraan listrik dari peraturan ganjil genap. 



Berita Terkait