Presiden Jokowi Tegaskan Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu Tetap Dilanjutkan | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Presiden Jokowi (Biro Pers Setpres)

Presiden Jokowi Tegaskan Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu Tetap Dilanjutkan

Ceknricek.com -- Penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu masih menjadi pekerjaan rumah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terus menerus ditagih.

Sejak kampanye periode pertama kepresidenannya, Jokowi selalu berjanji untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM. Namun sampai saat ini menurut Kontras, belum ada satupun kasus HAM masa lalu yang diselesaikan.

Dalam sambutannya pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Kamis, (10/12/20), Presiden Jokowi mengungkapkan pihaknya menugaskan Menko Polhukam untuk melanjutkan penyelesaian masalah HAM masa lalu yang hasilnya diterima semua pihak.

"Kita harus bekerja sama menyelesaikannya dan mencurahkan energi kita untuk kemajuan bangsa. Melalui Menko Polhukam, saya telah menugaskan agar penyelesaian masalah HAM masa lalu terus dilanjutkan yang hasilnya bisa diterima semua pihak serta bisa diterima dunia internasional," katanya.

Lebih lanjut Presiden Jokowi menyampaikan pemerintah memiliki komitmen besar terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM yang merupakan pilar penting bagi Indonesia yang beradab, tangguh, dan maju. Pemerintah juga selalu berupaya untuk menuntaskan masalah HAM masa lalu secara bijak dan bermartabat.

Komitmen kuat pemerintah dalam penegakan HAM telah dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional HAM 2020-2025. Hak sipil, politik, ekonomi, sosial, serta budaya harus dilindungi secara berimbang dan tidak ada satupun yang terabaikan.

Sementara itu, di tengah pandemi saat ini, Kepala Negara mengatakan bahwa seluruh pihak harus terus bekerja keras untuk menghambat penyebaran virus, mengobati yang sakit, mencegah kematian, dan memberikan bantuan ekonomi bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak. Bersamaan dengan itu, semua pihak juga harus menjaga agar pandemi tidak memperburuk upaya pemenuhan hak asasi masyarakat.

"Selain itu, kita masih menghadapi beberapa masalah yang harus kita selesaikan. Saya mendengar masih ada masalah kebebasan beribadah di beberapa tempat. Untuk itu saya minta agar aparat, pemerintah pusat, daerah, secara aktif dan responsif untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan bijak," paparnya.

Selain itu, Jokowi juga meminta pembangunan infrastruktur didedikasikan sebagai prasarana untuk pemenuhan HAM dengan menjamin keterjangkauan hak mobilitas, kesehatan, pangan, dan kebutuhan dasar yang merata termasuk bahan bakar satu harga.

Demikian halnya dengan pembangunan sumber daya manusia yang berjalan dengan memastikan penurunan kasus stunting serta keterjangkauan pendidikan yang memadai, terutama di daerah-daerah terpencil dan pulau-pulau terluar.

"Saya juga memberikan perhatian khusus kepada saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Kita telah membentuk Komisi Nasional Disabilitas dan berorientasi pada pendekatan hak asasi manusia," tegasnya.

Presiden Jokowi pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komnas HAM dan para pegiat HAM yang terus aktif berperan dalam meningkatkan kesadaran HAM di tengah masyarakat sekaligus mengajak seluruh pihak untuk turut berperan aktif dalam menghormati hak-hak dan menjadi penanggung jawab atas terpenuhinya hak-hak pihak lain.

"Dengan meningkatkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM maka kita menjadi bangsa yang lebih beradab, tangguh, dan maju," pungkasnya.

Baca juga: Jokowi Tegaskan Perlindungan Penyandang Disabilitas Berbasis Hak Asasi Manusia

Baca juga: Komnas HAM Bentuk Tim Gabungan Selidiki Dugaan Penembakan Pengawal Rizieq Shihab



Berita Terkait