Presiden Persilakan Masyarakat Sampaikan Masukkan ke DPR | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Antaranews.com

Presiden Persilakan Masyarakat Sampaikan Masukkan ke DPR

Ceknricek.com -- Presiden Joko Widodo mengatakan masyarakat dapat memberikan masukan terkait sejumlah rancangan undang-undang yang sedang dibahas oleh DPR RI.

Penjelasan itu disampaikan dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9) sore.

"Itu tadi saya sampaikan, itu masukan-masukan yang baik dari masyarakat harus didengar oleh DPR," kata Jokowi.

Terdapat sejumlah rancangan undang-undang yang kontroversial dan dipertanyakan oleh mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di berbagai kota. Beberapa diantaranya yakni RKUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, dan revisi UU KPK yang baru saja disahkan DPR RI.

Menurut Jokowi, mengenai RUU KUHP, DPR masih memiliki sejumlah kesempatan rapat paripurna hingga tanggal 30 September 2019.

Baca Juga: DPR RI, Soal RUU KUHP Masih Ada 3 Kali Paripurna

"Masyarakat kalau mau menyampaikan materi-materi silakan ke DPR. Saya kira DPR akan mendengar itu," kata Jokowi.

Selain itu dalam pertemuan bersama DPR RI, Jokowi juga menyampaikan permintaan penundaan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang yakni RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan RUU KUHP.

Dia berharap agar sejumlah RUU tersebut dibahas oleh DPR RI periode 2019-2024. (Antara)

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini. 



Berita Terkait