PT MRT Jakarta Buka Pendaftaran Fellowship Jurnalistik | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Pemprov DKI Jakarta

PT MRT Jakarta Buka Pendaftaran Fellowship Jurnalistik

Ceknricek.com -- PT MRT Jakarta  membuka pendaftaran kegiatan Fellowship Jurnalistik untuk para awak media yang ingin mendalami isu dan liputan transportasi publik, dari Selasa (5/11) hingga Jumat (8/11).  

Direktur PT MRT Jakarta, William Sabandar mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan  untuk meningkatkan kapasitas jurnalis dalam peliputan transportasi publik sehingga menghasilkan tulisan yang akurat, objektif, dan komprehensif.

"Tahun ini, tema yang kami usung yaitu pengembangan bisnis perkeretaapian," ujar William, Selasa (5/11).  

William memaparkan, setelah proses pendataran nanti para peserta akan diseleksi administrasinya. Kemudian, 20 yang terpilih akan mengikuti kelas selama November. Setelah itu, disaring lima peserta untuk diberangkatkan ke Jepang. 

PT MRT Jakarta Buka Pendaftaran Fellowship Jurnalistik
Sumber: Pemprov DKI Jakarta

"Calon peserta dapat mengirim curiculum vitae, surat rekomendasi dari editor dan scan passport ke email corsec@jakartamrt.co.id. Subjek email yang harus ditulis fellowship Jurnalis MRT Jakarta 2019," katanya.

Selain kegiatan untuk jurnalis, MRT Jakarta jugs mengadakan kegiatan “Mock Up Review” yang bertujuan untuk mendapatkan kritik dan saran dari masyarakat terkait rambu-rambu tersebut.

Baca Juga: MRT Proyeksikan Pendapatan Rp550 Miliar Tahun Depan

Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya PT MRT Jakarta untuk terus memberikan layanan terbaik bagi penumpang, rambu-rambu (signage) yang terdapat di stasiun dimutakhirkan.

Untuk dapat memberikan masukan, masyarakat dapat mengakses tautan berikut: http://bit.ly/signageMRTJ

Saat ini, pemutakhiran rambu-rambu meliputi penekanan informasi arah keluar dan integrasi antarmoda; penyediaan totem pedestrian untuk menuju stasiun stasiun MRT Jakarta dan halte di sekitarnya. Selain itu, rambu-rambu ini juga akan menyajikan informasi bagi pengguna jasa, termasuk tarif, aturan tiket, panduan perilaku, sanksi, jam buka tutup, dan jadwal ratangga.

BACA JUGA: Cek BUKU & LITERATUR, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait