Ceknricek.com -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani mengatakan, DPR akan aktif dan mulai bekerja setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 20 Oktober 2019 mendatang. Karena itu, ia berharap masyarakat agar bersabar dan menunggu.
Menurut Puan, hingga saat ini, DPR belum memiliki pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) karena masih memberi kesempatan untuk seluruh partai bermusyawarah dan bermufakat. "Kita tunggu saja," ujar Puan usai Rapat Koordinasi Pengamanan Pelantikan Presiden di Kompleks Parlemen Republik Indonesia, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10).
Jika dibandingkan DPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah lebih dulu membentuk sepuluh alat kelengkapan dewan (AKD) yang terdiri dari empat komite dan enam badan. Masing-masing AKD memiliki satu ketua dan tiga wakil ketua.
Baca Juga: Puan Maharani, DPR Bisa Menjadi Lembaga Legislatif yang Modern
Sementara DPR terus menunda-nunda pengumuman pembentukan AKD yang awalnya ditargetkan tuntas sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tanggal 20 Oktober 2019. Puan menampik tudingan bahwa DPR mengundur penyusunan AKD sampai nama-nama menteri Kabinet Kerja dikeluarkan.
Puan mengaku telah memutuskan jumlah Komisi yang ada di DPR. "Sampai saat ini sudah diputuskan kalau Komisi yang ada di DPR itu tetap sebelas komisi. Tidak ada penambahan," ujar Puan.
Menurut Puan, setelah pelantikan Presiden, tentu akan ada pelantikan kabinet. "Artinya, sejak saat pelantikan Presiden selesai, maka negara harus mulai bekerja. DPR beserta Pemerintah juga sudah harus mulai bekerja," kata Puan.
BACA JUGA: Cek Berita AKTIVITAS PRESIDEN, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.